Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kondisi Sungai Salubiro di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, semakin memprihatinkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama air bersih masyarakat, diduga tercemar limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Palma Sumber Lestari (PT PSL).

Akibat pencemaran tersebut, air sungai tidak lagi dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Parahnya lagi, limbah cair tersebut juga dilaporkan merembes hingga mencemari sumur-sumur penduduk di sekitar permukiman.

Keluhan warga telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, bahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah maupun penegakan hukum terhadap pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sampaikan langsung ke pihak perusahaan, bahkan ke pimpinannya, tapi hanya dianggap angin lalu. Ada apa ini? Kenapa tidak ada tindakan tegas?” keluh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah oleh PT PSL. Fasilitas pengolahan limbah, termasuk lahan aplikasi, disinyalir tidak memenuhi standar teknis dan telah melebihi kapasitas. Selain itu, perusahaan ini juga diduga menggunakan lahan milik warga tanpa perjanjian resmi dan tanpa kompensasi yang layak.

Praktik ini tidak hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga dinilai sebagai bentuk perampasan hak warga dan ancaman terhadap keselamatan lingkungan.

Masyarakat kini mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengambil langkah hukum tegas. Mereka meminta agar PT PSL diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika terbukti melanggar hukum lingkungan.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak. Keadilan ekologis harus ditegakkan. Rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas seorang warga.

Seruan masyarakat ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap hak-hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam harus dijaga, terlebih ketika dampak lingkungan telah mengancam kesehatan dan kehidupan warga.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa pihak masih berupaya mengkonfirmasi tanggapan resmi dari perusahaan PT Palma Sumber Lestari terkait tudingan pencemaran ini.

(Rls)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Gerakan Kembali Bersekolah di Sulbar Selamatkan 550 Anak dari Putus Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

x