DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Pasangkayu gelar RDP dengan sejumlah OPD membahas regulasi budidaya udang vaname, dok.istimewa

DPRD Pasangkayu gelar RDP dengan sejumlah OPD membahas regulasi budidaya udang vaname, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas regulasi budidaya udang vaname, di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Kamis (5/2/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya dan dihadiri Sekertaris Dewan (Sekwan) Mansur serta anggota M Dasri, Farid Zuniawansyah, Arham Bustaman, Adi Nurcahyo, Edy Putra Pradana, dan Muslihat Kamaluddin.

Sementara unsur Pemerintah Daerah (Pemda) terdiri dari Asisten III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka DPRD Putu Purjaya, mengatakan bahwa RDP hari ini merupakan tidak lanjut dari hasil kunjungan lapangan anggota DPRD Pasangkayu. Kunjugan termasuk dilakukan di salah satu perusahaan budidaya udang vaname.

“Kita menggelar RDP untuk mengetahui sejauh mana perijinan, dampak lingkungan, dan keterlibatan perusahaan kepada petani tambak tradisional serta regulasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor perikanan ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kepala DPMPTSP Pasangkayu, M Hatta, menyampaikan bahwa saat ini perijinan perusahaan tambak budidaya udang vaname di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 24, baik itu badan usaha atau perusahaan maupun perseorangan.

“Kalau bicara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari 24 budi daya tambak udang vaname ini baru 80 persen lengkap perizinannya,” kata Hatta.

Selain usaha budidaya tambak, lanjut Hatta, pihaknya juga akan melakukan supervisi di sektor lain seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang galian C.

Menurutnya, super visi ini nantinya akan kami sinkronkan dulu datanya seperti PBG, sehingga dengan sendirinya izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mengikut.

“Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi ke 24 tambak budidaya ini terbit berdasarkan aplikasi. Pada intinya, kami Dinas PMPTSP ini memberikan ruang bagi para pelaku usaha agar bisa berinvestasi di Kabupaten Pasangkayu,” tutur Hatta.

Baca Juga: DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selanjutnya Kepala DKP Pasangkayu, Afriyani Ilyas, memaparkan baru ada 2 tambak budidaya udang vaname memiliki izin Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Termasuk termasuk pola kemitraan dengan petani tambak lokal (tradisional).

Berdasarkan data, lanjut Afriyani, dana bagi hasil (DBH) mengalami penurunan tahun 2025 lalu , salah satunya disebabkan menurunnya produksi budidaya udang vaname.

“Kami di DKP, bagaimana kita (DKP) menarik investor dalam mengelolah tambak yang berkelanjutan dengan fokus di salah satunya untuk peningkatan DBH dari para investor,” katanya

(rls/adm)

(Visited 20 times, 1 visits today)

Berita Terkait

FKPP Pasangkayu Siapkan Kegiatan Meriahkan Hari Santri 2026: Ada Kemah Santri-Doa Bersama
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

Berita Terbaru

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Selasa, 13 Okt 2026 - 08:09 WIB

x