Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kredit fiktif PNM Mekaar Polman ditahan, dok.istimewa

Dua tersangka kredit fiktif PNM Mekaar Polman ditahan, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Dua mantan pegawai PT PNM Mekaar berinisial D dan N di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan tersangka korupsi berupa pencairan kredit fiktif sebesar Rp 1,2 miliar. Kedua tersangka menjalankan aksinya dengan mencatut 218 data nasabah sejak tahun 2024 hingga 2025.

Keduanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada Senin (26/10/2026). Tersangka D merupakan mantan Kepala Unit PNM Mekaar Luyo Polman, sedangkan N menjabat Kepala Area Bisnis Wilayah Majene.

“Dalam perkara ini, tercatat sebanyak 218 nasabah fiktif yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan. Penggunaan data pribadi masyarakat, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya,” ujar Aspidsus Kejati Sulbar Fatoni Hatam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatoni membeberkan keduanya menggunakan data pribadi masyarakat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya. Termasuk dugaan manipulasi dokumen pengajuan pembiayaan serta pencairan sejumlah dana yang tidak diterima oleh nasabah yang bersangkutan.

Menurut Fatoni, uang yang dicairkan digunakan pelaku untuk menutupi kredit macet serta digunakan untuk keperluan pribadi. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

“(Uang pencairan) sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian digunakan menutup debitur yang macet. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, PT PNM diperkirakan mengalami kerugian hingga 1.239.860.000,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju selama 20 hari ke depan. Penyidik juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang turut terlibat.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati hak-hak para tersangka,” pungkasnya.

(adm/adm)

 

 

 

(Visited 3 times, 3 visits today)

Berita Terkait

Eks Kepala Unit dan Area PNM Mekaar Polman Tersangka Kredit Fiktif Rp 1,2 M
Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng
Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar
Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji
Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi
Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terbaru

Dua tersangka kredit fiktif PNM Mekaar Polman ditahan, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:32 WIB

x