Polisi Usut Dugaan Penipuan Dana Investasi Rp 8 M ke Perusda Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolda Sulbar, dok.istimewa

Mapolda Sulbar, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,– Polisi tengah mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi asing sebesar Rp 8 miliar yang diberikan ke perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan mantan Direktur Perusda Pasangkayu Andi Tahmid telah dimintai keterangan dalam perkara ini.

“Sudah semua (diperiksa Bupati Pasangkayu dan mantan Direktur Perusda),” kata Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Beny Murjayanto kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Perkara ini berawal ketika investor asal China memberikan suntikan dana sebesar Rp 8 miliar ke Perusda Pasangkayu pada tahun 2022. Namun berjalan waktu, dana investasi tersebut diduga disalahgunakan dan tidak direalisaikan sesuai perjanjian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beny mengungkapkan perkara ini mulai diusut setelah masuknya laporan pengaduan pada awal 2026. Pihaknya kini berencana melakukan gelar perkara untuk melanjutkan penanganan kasus tersebut.

“Rencana akan secepatnya digelarkan, nanti dikabari hasilnya,” ucap Beny.

Terpisah, Kabag Hukum Setda Pasangkayu Mulyadi membenarkan Bupati Pasangkayu telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar. Sementara Andi Tahmid selaku mantan Direktur Perusda sudah diperiksa oleh kejaksaan hingga Irjen Kemendagri.

“Sudah (dimintai keterangan Pak Bupati di Polda). (Sementara Andi Tahmid) beberapa kali dimintai keterangan, yang jelas di Kejati sudah, Kejari sudah, Irjen Kemendagri sudah,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, Pemkab Pasangkayu tidak tahu menahu saat investor China memberi suntikan dana Rp 8 miliar ke Perusda yang dipimpin Andi Tahmid. Proses kontrak dan pencairan dana disebut hanya diketahui oleh Andi Tahmid.

“Kontraknya dengan perusahaan China kami tidak tahu, terus uang Rp 8 miluar itu tidak masuk ke kas daerah, ke rekeningnya saja pak direktur, pak Andi Tahmid, dia memang buka rekening atas nama Perusda tapi tidak ada kaitanya dengan kas daerah,” sebutnya.
Pihak Pemkab disebut baru mengetahui adanya investasi asing ke Perusda setelah adanya laporan ke aparat penegak hukum (APH). Ia mengaku Pemkab Pasangkayu sangat dirugikan dengan perkara tersebut.

“Makanya pas ada masalah baru kita tahu ternyata sudah kontrak dengan perusahaan China, kemudian sudah ada pembayaran ini, adapi masalah baru kita tahu. Pemda Pasangkayu juga merasa pihak yang dirugikan dengan adanya kasus itu,” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan Andi Tahmid agar mengembalikan dana Rp 8 miliar tersebut. Apalagi Andi Tahmid disebut telah mengakui jika dana miliaran itu dipakai untuk keperluan pribadi.

“Sudah beberapa kali kita sampaikan (ke Andi Tahmid) untuk menyelesaikan, tetap dia sampaikan akan menyelesaikan. Iya dia akui (uang investasi itu dipakai pribadi),” imbuhnya.

(adm/adm)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Pria Tewas Diterkam Buaya saat Perbaiki Pipa di Sungai Lariang Pasangkayu
Bocah Tenggelam di Sekitar Pantai Jalan Arteri Mamuju, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng
RSUD Sulbar Resmikan Layanan MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti
Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi
Perayaan Hari Santri 2026 di Pasangkayu Jadi Paling Meriah di Sulbar
Keren! Polda Sulbar Sabet Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terbaru

Dua tersangka kredit fiktif PNM Mekaar Polman ditahan, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:32 WIB

x