SULBARPEDIA. COM, – Karantina Pertanian Mamuju kembali melakukan sertifikasi terhadap 6.000 MT RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Cina. Berdasarkan informasi dari Junarli Sali, SP selaku petugas Karantina yang menandatangani Sertifikat Phytosanitary, nilai ekonomi yang diperoleh perusahaan atas ekspor olahan sawit tersebut mencapai lebih dari 35 Milyar Rupiah.
Sebelumnya tanggal 1 September 2019 Karantina Pertanian Mamuju juga telah menerbitkan Sertifikat atas 15.000 MT RBD Palm Olein yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Bakau menuju Cina. Nilai ekonomi produk tersebut lebih kurang 102 Milyar Rupiah.
Semakin gencarnya ekpor membuat Karantina Pertanian Mamuju lebih serius dalam meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jasa. Hal tersebut dikarenakan kegiatan ekspor menjadi salah satu sumber yang dapat membantu mendongkrak pendapatan negara. Berdasarkan data Karantina Pertanian Mamuju, Bulan Januari 2019 sampai dengan hari ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut atas ekspor olahan sawit di Sulawesi Barat sudah mencapai 520 Juta Rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“alhamdulillah, penerimaan negara dari ekspor minyak sawit Sulbar mulai januari sampai sekarang sekitar 520 juta.”kata Junarli
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian terus mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian di Indonesia. Hal tersebut selaras dengan komitmen Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045.
(rls/lal)