SULBARPEDIA. COM, -Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Januari 2020, 79 kota mengalami inflasi dan 11 kota mengalami deflasi. Mamuju deflasi sebesar 0,04 persen.
lnflasi Tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 1,44 persen dengan IHK 106,20 dan terendah di Gorontalo sebesar 0,03 persen dengan IHK 103,61.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di BauBau sebesar 1,39 persen dan terendah di Kudus sebesar 0,01 persen. Mamuju Menempati urutan ke-9 dari 11 kota yang mengalami deflasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan kepala BPS Sulbar Win Rizal dalam siaran Persnya yang berlangsung di aula kantor BPS Sulbar senin (3/2/2020).
Win Rizal mengatakan, deflasi di Mamuju pada Januari 2020 terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh penurunan indeks harga pada tiga kelompok pengeluaran yaitu, kelompok perumahan, air, Iistrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 1,03 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
“Tingkat perubahan indeks tahun kalender Januari 2020 di Mamuju adalah deflasi 0,04 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (Januari 2020 terhadap Januari 2019) adalah inflasi 1,49 persen,” ujarnya.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat juga menyampaikan perubahan indikator dalam menentukan indeks harga konsumen (IHK).
Penentuan IHK 2020 ditentukan berdasarkan surpey biaya hidup (SBH) 2018. Pemutahiran indikator IHK 2018 dalam rangka penyempurnaan metodelogi berdasarkan standar perhitungan standar Indeks Harga Konsumen sesuai buku Consumer Price Index Manual yang menjadi rujukan United Nations (UN).
Kepala BPS Sulbar Win Rizal mengatakan perubahan indikator dalam menentukan IHK dan Inflasi karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dan nilai konsumsi dimasyarakat.
Win Rizal menambahkan Surpey biaya hidup (SBH) 2018 akan digunakan sebagai rujukan dalam menentukan IHK pada tahun 2020. Surpey biaya hidup 2018 dilakukan di 90 kota, 34 Provinsi, 56 kabupaten/kota,14.160 blok sensus dan 141.600 rumah tangga.
“ada prubahan kelompok pengeluaran dalam menentukan IHK tahun 2020, dulu kita hanya menggunakan 7 kelompok pengeluaran, mulai tahun 2020 ini kita telah menggunakan 11 kelompok pengeluaran.”jelasnya.
Berikut 11 kelompok pengeluaran dalam penentuan IHK 2020 berdasarkan Surpey biaya hidup 2018.
1.Makan,minum dan tembakau
2.Pakaian dan alas kaki
3.Perumahan,air,listrik dan bahan bakar rumah tangga
4.Perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
5.Kesehatan
6.Transportasi
7.Informasi,komunikasi dan jasa keuangan
8.Rekreasi ,olehraga dan budaya
9.Pendidikan
10.Penyediaan makanandan minuman/Restoran
11.Perawatan Pribadi dan jasa lainnya
(Lal)