Kemiskinan di Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah

Wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah

Oleh : Usman Suhuriah
Wakil Ketua DPRD Sulbar|Fraksi Golkar

Friedman (1979) mendefenisikan kemiskinan sebagai suatu kondisi adanya ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi ; asset (tanah, perumahan, peralatan kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan informasi yang berguna.

Bappenas (1993) mendefenisikan kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak si miskin. Melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Sumodiningrat (1989) mengklasifikasi kemiskinan dalam lima jenis. Yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis dan kemiskinan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemiskinan absolut menurut Sumodiningrat adalah apabila tingkat pendapatan seseorang di bawah garis kemiskinan atau sejumah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimun (basic needs), antaranya kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan bekerja. Sementara kemiskinan relatif adalah apabila seseorang yang mempunyai pendapatan di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan relatif banyak dikaitkan dengan masalah pembangunan yang sifatnya struktural, yakni kesenjangan akibat kebijaksanaan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat.

Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh acuan pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupannya meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya. Sementara kemiskinan kronis adalah kemiskinan yang disebabkan oleh beberapa hal meliputi ; kondisi sosial budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif. Disebabkan oleh keterbatasan sumberdaya dan keteriosolasian, rendahnya taraf pendidikan dan derajat perawatan kesehatan, terbatasnya lapangan kerja dan ketidakberdayaan masyarakat dalam mengikuti ekonomi pasar.

Selanjutnya kemiskinan sementara adalah kemiskinan yang terjadi akibat adanya perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi. Perubahan yang bersifat musiman seperti dijumpai pada kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan. Begitu juga bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang menyebabkan penurunan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat.

Kemiskinan untuk konteks Sulawesi Barat dengan didasarkan data kemiskinan (2019), adalah sebesar 10,95 % dan akibat dampak pandemi covid-19 diproyeksikan meningkat menjadi 12,4 % atau setara dengan jumlah : 174,250 jiwa penduduk miskin. Sementara target RPJMD Sulbar menginginkan penurunan penduduk miskin sebesar 9,62 % tahun 2020 dan 9,34 % tahun 2021. Adalah terdapat kegagalan menurunkan angka kemiskinan sebesar ; 2,78 % diantara tahun 2019-2020.

Mengenai kinerja penurunan kemiskinan di provinsi berjuluk mala’bi ini, maka strategi untuk menurunkan angka penduduk miskin membutuhkan telaah kritis berhubungan dengan ragam kategori kemiskinan yang ada. Jumlah penduduk miskin yang diberi batasan dalam penghitungan statistik memerlukan telaah bagi kategori mana yang dimaksud diantara batasan mengenai kemiskinan di Sulawesi Barat berikut pendekatan dan strategi maupun bentuk intervensi yang diperlukan.

Tidak terbukanya data penduduk miskin dalam konteks kemiskinan dengan aneka kategori ini, warga yang secara kasat mata memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan dan tak sanggup memenuhi kebutuhan hidup minimun dalam bentuk kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan, maka angka kemiskinan dimaksud sebesar 10,95 % atau diprediksi akan membesar 12,4 % setara dengan 174,250 jiwa adalah hakekatnya tidak menjelaskan dalam kategori kemiskinan mana di provinsi Sulawesi Barat. Apakah kemiskinan absolut, relatif, kultural, kronis ataukah kemiskinan sementara.

 

(@)

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Mateng Gelar Teknikal Meeting, Bahas Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB