SULBARPEDIA.COM,- Carut marut pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 2020 pada Dinas Pendidikan Sulbar mengakibatkan sejumlah masalah, mulai dari penahanan mantan kabid SMA hingga demonstransi yang menyerukan pengusutan atas keterlibatan “Kosong-Kosong” dalam proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat Mapperae menjelaskan bahwa persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Diknas Sulbar sesungguhnya sudah dinyatakan selesai dan aparat penegak hukum telah menjalankan tugasya dengan baik.
“Kami di Inspektorat ini melaksanakan 2 hal yaitu pemeriksaan dan pembinaan. Nah terkait DAK ini kami sejak awal sudah melakukan pendampingan saat sosialisasi bahkan ada juknis yang sudah jelas semua aturan penggunaan dana DAK itu ada didalam, Tapi memang ini oknumnya yang tidak bermoral.”Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa, 15 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mappeare menjelaskan pengelolaan DAK pada Diknas Sulbar awalnya telah dilakukan observasi dan pembinaan, namun karena ketidakpahaman sejumlah oknum pejabatnya sehingga mengakibatkan adanya kesalahan administrasi dan berkonsekuensi hukum.
“Kita berharap dalam rekomendasi ini juga bisa mengerucut pada pemberian teguran, dan sanksi bagi mereka yang dianggap lalai dalam tugasnya.”terangnya.
Untuk mengantisipasi keselahan ini terulang kembali, kedepan Inspektorat dan Diknas Sulbar akan bekerjasama dalam hal pengawasan dan pembinaan.
“Inspektorat dan Diknas akan bekerjasama untuk memberikan pemahaman kepada setiap pengelola DAK, ini agar pengelolaan DAK bisa lebih baik kedepan. Baru-baru ini kami sudah diundang oleh Dinas untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Jadi menurut saya DAK ini sudah tidak perlu di bahas lagi Karna sudah selesai.”tegasnya.
(Edi/Lal)