SULBARPEDIA.COM,- Direktur Eksekutif Lembaga Survey Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyebaran hoax hasil survey elektabilitas pasangan calon (Paslon) Pilgub Sulawesi Barat (Sulbar) 2024.
Laporan itu dilayangkan Pendiri LBH-Tanah Air, Muhaimin Faisal pada Jumat, 22 November 2024. Hanta Yuda dilaporkan terkait UU ITE dan dugaan penipuan.
“Melaporkan saudara Hanta Yuda AR atas dugaan tindak pidana yang melanggar
Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerugian dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, digunakan untuk tujuan menipu atau menyesatkan,” ujar Muhaimin Faisal dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhaimin menyebut sebelumnya Poltracking Indonesia baru saja diberi sanksi oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) karena pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan pada 10-16 Oktober 2024. Survey dilakukan Poltracking dilaksanakan tidak sesuai dengan SOP dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan signifikan hasil survei. Hasil pemeriksaan menunjukkan LSI dinilai melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” terangnya.
“Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik,” sambungnya.
Muhaimin menilai tindakan Poltraking sangat fatal karena berbohong. Fakta berbohongnya Poltracking Indonesia membuat lembaga ini dilarang merilis hasil survei. Dia pun heran karena hasil survey Pilgub Sulbar tidak pernah dirilis dan hanya beredar di WhatsApp Group (WAG).
“Padahal beberapa daerah di Indonesia yang disurvei seluruhnya ditemukan hasilnya di website www.Poltracking.com. Di antaranya Pilkada Jawa Tengah rilis 25 September 2024, Jawa Barat rilis 26 September 2024, DKI Jakarta rilis 24 Oktober 2024, Kalimantan Tengah rilis 21 Oktober 2024, Lampung Selatan rilis 6 November 2024, Bojonegoro rilis 19 November 2024,” bebernya.
Lanjut Muhaimin, Poltracking Indonesia mengaku melakukan survei periode 17-24 Oktober 2024. Namun anehnya kata dia, hanya hasil survei Pilkada Sulbar tidak ditemukan di website www.Poltracking.com.
“Dan hanya beredar video 2.47 menit, direktur Poltracking Indonesia saudara Hanta Yuda presentase di hadapan kandidat, diperkirakan sekitar tanggal 6 November 2024. Video presentase itulah yang kini beredar di media sosial terutama di Sulawesi Barat. Karena itu kami menduga Poltracking Indonesia kembali melakukan pembohongan publik atas hasil survei Pilkada Sulawesi Barat,” imbuhnya.
Sementara dalam video beredar, terlihat Direktur Eksekutif Lembaga Survey Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR bersama salah satu calon gubernur (cagub) Sulbar 2024. Terlihat Hanta memaparkan hasil survey lembaganya di hadapan cagub tersebut.
Dalam video itu, tampak Hanta Yuda menampilkan nama 4 paslon Pilgub Sulbar beserta raihan surveynya. Poltracking mencatat elektabilitas paslon nomor urut 3, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) unggul dari 3 kandidat lainnya.
Berikut Survey Poltracking Terkait Elektabilitas Paslon Pilgub Sulbar:
1. Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong: 14,5%
2. Ali Baal Masdar-Arwan Aras: 22.0%
3. Suhardi Duka-Salim S Mengga: 36.7%
4. Husain Syam-Enny Anggarini Anwar: 14.0%
Tidak Tahu/Tidak Jawab: 12.8%
(adm/adm)












