Dirkrimmum Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Cpns

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Direktorat Kriminal Umum (Dir krimmum) Polda Sulbar, kamis (17/1/2019) menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (Cpns) di Menkumham  Sulbar.

Dari hasil penyelidikan, ditetapkan tersangka perempuan dengan inisial (lR) serta ditemukan 46 orang korban dan kerugian mencapai 2,8 milyar,dengan modus mengiming-imingkan para pendaftara diluluskan menjadi cpns.

Wadir Krimmum Polda Sulbar AKBP Iskandar menjelaskan,dalam proses pendaftaran cpns 2018 yang lalu ditemukan ada beberapa orang untuk melakukan kegiatan kegiatan serta  janji,terhadap calon cpns dengan dijanjikan akan di luluskan namun tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,ada beberapa korban yang melapor ke-Dir Krimmum yang sekarang di tangani,” ujar AKBP Iskandar.

Adapun proses yang dilakukan pihak Dir Krimmum adalah melakukan penyelidikan, dimana saat ini telah dilakukan gelar perkara yang akan dinaikkan ketingkat sidik. Namun,untuk pengambilan keterangan sementara berasal dari saksi korban.

“Memang sudah ada beberapa alat yang digunakan,yang kita amankan seperti KTP palsu,SK palsu dan kwintansi yang nantinya kita akan kembangkan,” terangnya.

Lanjut dikatakannya,adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 378 dimana juntol 55 dengan unsur sengaja dan menguntungkan diri sendri,dengan tipu muslihat dengan nama palsu dan martabat,dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Ini yang kita kembangkan,untuk proses lebih lanjut.
Melihat dari hasil penyelidikan saat ini, diduga terdapat tersangka lebih dari satu orang tersangka.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:45 WIB

Investor Korsel-China Mulai Lirik Sulbar untuk Pengembangan Durian Musang King

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Feb 2025 - 21:05 WIB

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x