Dirkrimmum Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Cpns

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Direktorat Kriminal Umum (Dir krimmum) Polda Sulbar, kamis (17/1/2019) menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (Cpns) di Menkumham  Sulbar.

Dari hasil penyelidikan, ditetapkan tersangka perempuan dengan inisial (lR) serta ditemukan 46 orang korban dan kerugian mencapai 2,8 milyar,dengan modus mengiming-imingkan para pendaftara diluluskan menjadi cpns.

Wadir Krimmum Polda Sulbar AKBP Iskandar menjelaskan,dalam proses pendaftaran cpns 2018 yang lalu ditemukan ada beberapa orang untuk melakukan kegiatan kegiatan serta  janji,terhadap calon cpns dengan dijanjikan akan di luluskan namun tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,ada beberapa korban yang melapor ke-Dir Krimmum yang sekarang di tangani,” ujar AKBP Iskandar.

Adapun proses yang dilakukan pihak Dir Krimmum adalah melakukan penyelidikan, dimana saat ini telah dilakukan gelar perkara yang akan dinaikkan ketingkat sidik. Namun,untuk pengambilan keterangan sementara berasal dari saksi korban.

“Memang sudah ada beberapa alat yang digunakan,yang kita amankan seperti KTP palsu,SK palsu dan kwintansi yang nantinya kita akan kembangkan,” terangnya.

Lanjut dikatakannya,adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 378 dimana juntol 55 dengan unsur sengaja dan menguntungkan diri sendri,dengan tipu muslihat dengan nama palsu dan martabat,dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Ini yang kita kembangkan,untuk proses lebih lanjut.
Melihat dari hasil penyelidikan saat ini, diduga terdapat tersangka lebih dari satu orang tersangka.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x