Dirkrimmum Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Cpns

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Direktorat Kriminal Umum (Dir krimmum) Polda Sulbar, kamis (17/1/2019) menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (Cpns) di Menkumham  Sulbar.

Dari hasil penyelidikan, ditetapkan tersangka perempuan dengan inisial (lR) serta ditemukan 46 orang korban dan kerugian mencapai 2,8 milyar,dengan modus mengiming-imingkan para pendaftara diluluskan menjadi cpns.

Wadir Krimmum Polda Sulbar AKBP Iskandar menjelaskan,dalam proses pendaftaran cpns 2018 yang lalu ditemukan ada beberapa orang untuk melakukan kegiatan kegiatan serta  janji,terhadap calon cpns dengan dijanjikan akan di luluskan namun tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,ada beberapa korban yang melapor ke-Dir Krimmum yang sekarang di tangani,” ujar AKBP Iskandar.

Adapun proses yang dilakukan pihak Dir Krimmum adalah melakukan penyelidikan, dimana saat ini telah dilakukan gelar perkara yang akan dinaikkan ketingkat sidik. Namun,untuk pengambilan keterangan sementara berasal dari saksi korban.

“Memang sudah ada beberapa alat yang digunakan,yang kita amankan seperti KTP palsu,SK palsu dan kwintansi yang nantinya kita akan kembangkan,” terangnya.

Lanjut dikatakannya,adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 378 dimana juntol 55 dengan unsur sengaja dan menguntungkan diri sendri,dengan tipu muslihat dengan nama palsu dan martabat,dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Ini yang kita kembangkan,untuk proses lebih lanjut.
Melihat dari hasil penyelidikan saat ini, diduga terdapat tersangka lebih dari satu orang tersangka.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x