Dirkrimmum Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Cpns

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Direktorat Kriminal Umum (Dir krimmum) Polda Sulbar, kamis (17/1/2019) menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (Cpns) di Menkumham  Sulbar.

Dari hasil penyelidikan, ditetapkan tersangka perempuan dengan inisial (lR) serta ditemukan 46 orang korban dan kerugian mencapai 2,8 milyar,dengan modus mengiming-imingkan para pendaftara diluluskan menjadi cpns.

Wadir Krimmum Polda Sulbar AKBP Iskandar menjelaskan,dalam proses pendaftaran cpns 2018 yang lalu ditemukan ada beberapa orang untuk melakukan kegiatan kegiatan serta  janji,terhadap calon cpns dengan dijanjikan akan di luluskan namun tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,ada beberapa korban yang melapor ke-Dir Krimmum yang sekarang di tangani,” ujar AKBP Iskandar.

Adapun proses yang dilakukan pihak Dir Krimmum adalah melakukan penyelidikan, dimana saat ini telah dilakukan gelar perkara yang akan dinaikkan ketingkat sidik. Namun,untuk pengambilan keterangan sementara berasal dari saksi korban.

“Memang sudah ada beberapa alat yang digunakan,yang kita amankan seperti KTP palsu,SK palsu dan kwintansi yang nantinya kita akan kembangkan,” terangnya.

Lanjut dikatakannya,adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 378 dimana juntol 55 dengan unsur sengaja dan menguntungkan diri sendri,dengan tipu muslihat dengan nama palsu dan martabat,dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Ini yang kita kembangkan,untuk proses lebih lanjut.
Melihat dari hasil penyelidikan saat ini, diduga terdapat tersangka lebih dari satu orang tersangka.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x