SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Satuan Narkotika Polres Majene kembali mengungkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Kali ini dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Mapolres Majene, Kamis (19/5/22) dua pelaku dengan inisial SR (49) dan AC (45) berhasil diamankan.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan berawal dari tertangkapnya SR di kontrakannya di BTN Griya Pesona Lembang melalui informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AC warga di Lingkungan Saleppa Kelurahan Banggae Majene juga ikut diamankan berdasarkan pengakuan SR bahwa keduanya bersama-sama mengonsumsi barang haram tersebut.
Dikonfirmasi AC adalah seorang wartawan yang menetap di majene
Pada proses interogasi, lanjut Kapolres, AC membeli dari SR dengan nominal rupiah sebanyak Rp. 900.000 secara transfer.
“Narkoba yang dikomsumsi tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap Sulsel” jelas febryanto
Atas perbuatannya, kuduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 127 hurup a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu pembungkus rokok sempoerna berisi enam buah pipet sudah terpotong dan satu tutup botol yang telah di lubangi, satu shaset bekas pakai, satu pirex bekas pakai, tiga shaset kosong, satu korek gas dan hendphone Oppo F 11 (milik SR).
Sementara dari tangan AC diamankan satu kaca pirex berisi narkotika jenis shabu berat Netto 0,0015 gram, satu saset plastik bekas, tiga saset kosong, satu pembungkus rokok, enam potongan pipet, satu tutup botol yang telah dilubangi, satu korek gas dan satu handphone realme
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keduanya juga positif Methapetamine dengan laporan Polisi Nomor LP/A/53/V/2022/Polda Sulbar/ Res Majene/SPKT tanggal 9 Mei 2022” Ujar Febryanto
Saat ini, sambung Kapolres pihaknya masih mengejar tersangka lain yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut yang berinisial CB.
Diakhir kesempatannya, Kapolres berharap jangan ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba karena sangat merusak.
(rls/hfs)