Dua Orang Ditangkap Gegara Narkoba di Majene, Satunya Oknum Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(press release penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Majene, foto: hms)

(press release penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Majene, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Satuan Narkotika Polres Majene kembali mengungkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Kali ini dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Mapolres Majene, Kamis (19/5/22) dua pelaku dengan inisial SR (49) dan AC (45) berhasil diamankan.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan berawal dari tertangkapnya SR di kontrakannya di BTN Griya Pesona Lembang melalui informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AC warga di Lingkungan Saleppa Kelurahan Banggae Majene juga ikut diamankan berdasarkan pengakuan SR bahwa keduanya bersama-sama mengonsumsi barang haram tersebut.

Dikonfirmasi AC adalah seorang wartawan  yang menetap di majene

Pada proses interogasi, lanjut Kapolres, AC membeli dari SR dengan nominal rupiah sebanyak Rp. 900.000 secara transfer.

“Narkoba yang dikomsumsi tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap Sulsel” jelas febryanto

Atas perbuatannya, kuduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 127 hurup a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu pembungkus rokok sempoerna berisi enam buah pipet sudah terpotong dan satu tutup botol yang telah di lubangi, satu shaset bekas pakai, satu pirex bekas pakai, tiga shaset kosong, satu korek gas dan hendphone Oppo F 11 (milik SR).

Sementara dari tangan AC diamankan satu kaca pirex berisi narkotika jenis shabu berat Netto 0,0015 gram, satu saset plastik bekas, tiga saset kosong, satu pembungkus rokok, enam potongan pipet, satu tutup botol yang telah dilubangi, satu korek gas dan satu handphone realme

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keduanya juga positif Methapetamine dengan laporan Polisi Nomor LP/A/53/V/2022/Polda Sulbar/ Res Majene/SPKT tanggal 9 Mei 2022” Ujar Febryanto

Saat ini, sambung Kapolres pihaknya masih mengejar tersangka lain yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut yang berinisial CB.

Diakhir kesempatannya, Kapolres berharap jangan ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba karena sangat merusak.

(rls/hfs)

Berita Terkait

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu
Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta
3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur
Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal
Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan
Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik
Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terbaru