Ini Daftar Masalah Yang Harus Dijelaskan Gubernur Sulbar di Sidang Interpelasi Dewan

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) untuk menjelaskan sejumlah masalah yang dipertanyakan oleh anggota DPRD Sulbar yang tertuang dalam hak Interpelasi dewan.

Dalam undangan elektronik yang diterima Sulbarpedia.com, Gubernur ABM dijadwalkan akan hadir pada sidang paripurna dewan yang akan digelar Rabu, 04 Agustus 2021 pada pukul 13.30 Wita di gedung sementara DPRD Sulbar.

Pokok-pokok masalah yang harus dijelaskan gubernur Sulbar besok di sidang paripurna Interpelasi dewan adalah sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Bahwa mengapa Gubernur Sulbar tidak melakukan persetujuan daftar nominatif calon penerima hibah pada APBD 2021, padahal ketua TAPD sudah melakukan dan memberikan pertimbangan
2.Mengapa Gubernur Sulbar tidak mematuhi aturan pemerintah pusat terkait percepatan realisasi anggaran untuk memacu pemulihan ekonomi nasional
3.Kenapa Gubernur Sulbar menerbitkan SK hibah terkait penerima bantuan sapi qurban pada Biro Tapem dan Kesra.

4.Gubernur Sulbar harus menjelaskan adanya perbedaan perlakuan antara hibah bansos yang saat ini dipersoalkan DPRD dengan bantuan sapi qurban dan hibah lain yang sudah berjalan.
5.Gubernur Sulbar harus menjelaskan surat Polda Sulbar tertanggal 28 Juli 2021 terkait pembatalan permohonan hibah dengan alasan belum ada kepastian SK hibah.
6.Gubernur Sulbar harus menjelaskan tindakan faktual bersifat pasif dan diam menyangkut hibah bansos pada APBD 2021 yang belum melakukan tindakan menerbitkan keputusan.
7.Bahwa Gubernur Sulbar harus menjelaskan tentang program pembangunan kolam renang di Mamuju dan Majene yang telah dilelang dan dikontrakkan namun syarat dan ketentuannya belum terpenuhi.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sulbar Sukri Umar tidak meyakini ABM akan mampu memberikan penjelasan teknis terhadap semua persoalan yang ada,

“hari ini Sulbar dalam tekanana ekonomi yang berat, hibah adalah solusi pemulihan ekonomi. Alasan Gubernur tidak jelas tidak mau menandatangni SK hibah. Hal lain yang perlu dijelaskan ABM adalah soal penanganan pasca gempa, rekomendasi pansus DPRD juga belum ditindaklanjuti, sampai hari ini sepeserpun APBD Sulbar belum menyentuh rakyat.”kata politisi partai Demokrat ini.

Selain itu, mantan aktifis PMII itu juga meminta gubernur Sulbar untuk menjelaskan buruknya pelayanan di RSUD Prov.Sulbar seperti adanya keterbatasan oksigen, pelayanan pasien Covid-19 dan pelayanan dasar lainnya.

“banyak rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Sulbar tapi tidak didengar, sehingga hak interplasi ini ada.
Kalau hak Interpelasi gagal maka kita akan dorong ke hak angkat.”tegas legislator dapil Mamuju itu.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar Rayu mengancam akan membawa hal ini ke ranah hukum jika gubernur Sulbar masih enggan menerbitkan SK hibah. Menurutnya jika SK hibah tidak dikeluarkan maka akan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah karena calon penerima hibah telah diferivikasi dan dikunjungi dengan menggunakan SPPD.

“kalau ini tidak ditandatangni pak Gubernur maka akan terjadi kerugian keuangan daerah, kenapa karena sudah ada puluhan milyar uang habis untuk melakukan verifikasi terhadap kelompok atau calon penerima hibah ini.”terangnya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 20:50 WIB

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB