Kasubagbin Kejari : Kasus Utang Piutang telah Masuk Ketahap 2

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Saat menemui massa aksi Kasubagbin Kejaksaan Negeri Mamuju Nur Alim Bachim mengapresiasi gerakan demosterasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra. Dimana gerakan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,dalam penegakkan hukum khususnya di bidang tindak pidana.

“Permohonan maaf pula juga disampaikan oleh pak Kajari,bahwa beliau berhalangan kesehatan sehingga tidak dapat masuk Kantor,” ujarnya selasa (16/10/2018).

Nur Alim Bachim mengatakan,satu hal yang perlu disampaiakan bahwa kasus utang piutang tersebut telah berjalan. Dimana saat ini telah memasuki tahap kedua dalam kitab hukum acara pidana, penyerahan tersangka dan alat bukti dari pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini adalah tindak pidana umum,yang kewenangannya penyidikan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Sulbar. Ini sudah disampaikan kekami dan kronologinya sudah ada sama kita semua,yang terpenting bahwa kasus itu sudah di tahap duakan oleh penyidik Polda ke-Kejaksaan untuk selanjutnya dibuatkan administerasi,” sambungnya.

Ia juga menambahkan,bahwa pihak Kejari Mamuju telah melakukan penahanan terhadap tersangka (Gafur). Selain itu yang perlu diketahui berdasarkan UU No 14 tahun 2008, UU tentang keterbukaan informasi publik yang menjadi batasan pihaknya untuk tidak dapat memberikan secara teknis teoridis hal- hal yang menjadi inti permasalahan pada perkara ini. (Zul)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x