Kasubagbin Kejari : Kasus Utang Piutang telah Masuk Ketahap 2

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Saat menemui massa aksi Kasubagbin Kejaksaan Negeri Mamuju Nur Alim Bachim mengapresiasi gerakan demosterasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra. Dimana gerakan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,dalam penegakkan hukum khususnya di bidang tindak pidana.

“Permohonan maaf pula juga disampaikan oleh pak Kajari,bahwa beliau berhalangan kesehatan sehingga tidak dapat masuk Kantor,” ujarnya selasa (16/10/2018).

Nur Alim Bachim mengatakan,satu hal yang perlu disampaiakan bahwa kasus utang piutang tersebut telah berjalan. Dimana saat ini telah memasuki tahap kedua dalam kitab hukum acara pidana, penyerahan tersangka dan alat bukti dari pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini adalah tindak pidana umum,yang kewenangannya penyidikan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Sulbar. Ini sudah disampaikan kekami dan kronologinya sudah ada sama kita semua,yang terpenting bahwa kasus itu sudah di tahap duakan oleh penyidik Polda ke-Kejaksaan untuk selanjutnya dibuatkan administerasi,” sambungnya.

Ia juga menambahkan,bahwa pihak Kejari Mamuju telah melakukan penahanan terhadap tersangka (Gafur). Selain itu yang perlu diketahui berdasarkan UU No 14 tahun 2008, UU tentang keterbukaan informasi publik yang menjadi batasan pihaknya untuk tidak dapat memberikan secara teknis teoridis hal- hal yang menjadi inti permasalahan pada perkara ini. (Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x