Kasubagbin Kejari : Kasus Utang Piutang telah Masuk Ketahap 2

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Saat menemui massa aksi Kasubagbin Kejaksaan Negeri Mamuju Nur Alim Bachim mengapresiasi gerakan demosterasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra. Dimana gerakan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,dalam penegakkan hukum khususnya di bidang tindak pidana.

“Permohonan maaf pula juga disampaikan oleh pak Kajari,bahwa beliau berhalangan kesehatan sehingga tidak dapat masuk Kantor,” ujarnya selasa (16/10/2018).

Nur Alim Bachim mengatakan,satu hal yang perlu disampaiakan bahwa kasus utang piutang tersebut telah berjalan. Dimana saat ini telah memasuki tahap kedua dalam kitab hukum acara pidana, penyerahan tersangka dan alat bukti dari pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini adalah tindak pidana umum,yang kewenangannya penyidikan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Sulbar. Ini sudah disampaikan kekami dan kronologinya sudah ada sama kita semua,yang terpenting bahwa kasus itu sudah di tahap duakan oleh penyidik Polda ke-Kejaksaan untuk selanjutnya dibuatkan administerasi,” sambungnya.

Ia juga menambahkan,bahwa pihak Kejari Mamuju telah melakukan penahanan terhadap tersangka (Gafur). Selain itu yang perlu diketahui berdasarkan UU No 14 tahun 2008, UU tentang keterbukaan informasi publik yang menjadi batasan pihaknya untuk tidak dapat memberikan secara teknis teoridis hal- hal yang menjadi inti permasalahan pada perkara ini. (Zul)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x