Kembangkan Riset, Astra Agro dan INSTIPER Teken MOU

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -INSTIPER (Institut Pertanian Stiper) Yogyakarta dan PT Astra Agro Lestari Tbk menandatangani memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman tentang Riset, Inovasi, dan Kajian Pengembangan Industri Berkelanjutan.

Penandatanganan itu dilakukan Rektor INSTIPER, Dr. Harsawardana dan Wakil Presiden Direktur Astra Agro, Joko Supriyono, di Auditheater INSTIPER (28/01/20).

Dr. Harsawardana menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi penyelenggaraan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi INSTIPER dan Astra Agro. Diharapkan, kesepahaman tersebut dapat mewujudkan hubungan kerjasama antara INSTIPER dan Astra Agro dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian tujuan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama untuk melakukan riset dan inovasi teknologi sepanjang rantai pasok bisnis industri kelapa sawit, mengembangkan pusat pengetahuan, pendidikan dan pengembangan, SDM perkelapa-sawitan, melakukan kajian kebijakan pengelolaan dan pengembangan penerapan sistem produksi dan bisnis rantai pasok kelapa sawit, serta mengumpulkan dan mengelola informasi dalam bentuk system big data yang kredibel,” kata Dr. Harsawardana.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dilakukan kuliah umum yang disampaikan oleh  M. Hadi Sugeng Wahyudiono selaku Chief Agronomy, Research Officer PT. Astra Agro Lestari Tbk dengan topik “Peran Strategis dan Tantangan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Indonesia”.

Selain diikuti oleh dosen dan mahasiswa INSTIPER, kuliah umum tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur Astra Agro Joko Supriyono, dan Direktur Operasional Astra Agro, Rujito Purnomo.

Dalam pelaksanaan nota kesepahaman  ini INSTIPER menugaskan Pusat Sains Kelapa Sawit (PSKS) dengan dukungan Fakultas dan LPPM di lingkup INSTIPER, sedangkan dari Astra Agro menugaskan unit-unit kelembagaan yang tersedia di lingkup Astra Agro. Nota kesepahaman dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan setelah nota kesepahaman  tersebut ditandatangani dan berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak ditandatangani.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia. Terutama dengan telah dicanangkannya B30 sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

BPS Sulbar Gelar Media Gathering di Mamuju, Bincang Penguatan-Pemahaman Data Statistik
Terima Kunjungan Direksi PT.Astra, Prof Zudan Komitmen Perkuat Iklim Investasi
5 Tips Berjualan Online di Marketplace agar Laris Manis untuk Pemula
Wujudkan Ketahanan Pangan, PT.Suryaraya Lestari 1 Bagikan Bibit Sayur di Desa Taranggi
UMKM Harapan Sukses Desa Dapurang Ikuti Program UMKM Bisa Astra Internasional di Jakarta
Sulbar Kembali Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang, Nilainya Capai 17 Miliar
Hipmi Sulbar Gelar Rakerda dan Diklatda, Dukung Sulbar Jadi Penopang IKN
Gelar Pertemuan, Hipmi Mamuju dan Prusda Sulbar Siap Berkalaborasi

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terbaru