SULBARPEDIA.COM,- Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan kepada pejabat eselon II lingkup Pemkab.Pasangkayu. Mutasi jabatan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2021 ini (minggu depan).
Bupati Yaumil menegaskan mutasi dan rotasi jabatan dilakukan dalam rangka penyegaran struktur terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab.Pasangkayu.
“mutasi kita lakukan dalam rangka penyegaran, kita juga mengisi sejumlah jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Tentu mutasi ini kita lakukan setelah melakukan kajian-kajian dan mengevaluasi kinerja setiap OPD yang ada. Kalau yang malas dan berkinerja buruk kita akan posisikan di staf ahli.”kata Yaumil kepada wartawan di Mamuju, Rabu 10/11/21.Ketua Golkar Pasangkayu ini menjelaskan evaluasi terhadap kinerja OPD akan terus dilakukan secara terus menerus, bagi yang berkinerja baik tentu akan mendapatkan reward (penghargaan) dan bagi kepala OPD yang berkinerja buruk akan mendapatkan funishment atau sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasi akan terus kita lakukan, bila perlu tiap tiga bulan akan kita evaluasi yang mana berkinerja baik dan yang mana berkinerja buruk. Salah satu indikator evaluasinya adalah realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan realisasi belanja OPD.”terang mantan ketua DPRD Pasangkayu itu.
Terakhir, Yaumil berpesan kepada pejabat baru yang akan menduduki posisi elosen II agar dapat bekerja maksimal untuk kemajuan Kab.Pasangkayu tidak korupsi dan menjadi contoh bagi bawahan.
Untuk diketahui, mutasi jabatan yang akan dilakujan Bupati Yaumil Ambo Djiwa merupakan mutasi pertama sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Pasangkayu pada 26 Februari 2021.
(Lal)