Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap seorang warga di Kabupaten Pasangkayu terus bergulir. Terduga pelaku berinisial Aipda F kini telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan sedang menjalani proses penanganan etik serta pidana.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Plh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Prasetya yang menyatakan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Pelapor sudah melapor melalui layanan pengaduan online. Terduga pelaku saat ini dalam proses patsus, dan untuk tindak pidananya sedang dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polres Pasangkayu,” ungkap Kombes Pol Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko membenarkan bahwa penanganan laporan pidana berada di wilayah hukumnya, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Pasangkayu.

“Iya, untuk laporan pidananya ditangani di Polres Pasangkayu karena TKP masuk wilayah kami. Sedangkan proses pelanggaran etik ditangani oleh Polres Mamuju Tengah, karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Mateng,” jelas AKBP Joko.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di lapangan Desa Bulubonggu, Pasangkayu pada Senin (19/1). Aipda F saat itu datang menanyakan mobil namun berujung pada pemukulan terhadap korban.

korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pasangkayu, mengingat dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga.

(wdy/adm)

(Visited 273 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Ke-II Tahun 2026
Nelayan Asal Sarjo Pasangkayu Hilang di Laut, Perahu Ditemukan Mengapung di Perbatasan Sulbar–Sulteng
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:38 WIB

Langkah Nyata menjaga Iklim Investasi: DPMPTSP Sulbar Siapkan Distribusi Buku Top Investment 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:13 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:42 WIB

Kadis KominfoSS Sulbar Koordinasi ke BAKTI Komdigi Bahas Bantuan Internet dan BTS Seluler

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:51 WIB

Percepat Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP Sulbar Sinkronkan Perencanaan dan Implementasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 14:34 WIB

Setelah Kepergian Wagub, DiskominfoSS Sulbar Perkuat Dukungan pada Gubernur SDK untuk Jamin Stabilitas

Senin, 2 Februari 2026 - 14:32 WIB

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:22 WIB

x