Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene – Oknum polisi berinisial Aipda AK ditangkap gegara menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Penangkapan AK dilakukan oleh personel BNN Provinsi Sulbar.

Kasus ini berawal saat personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). HM kemudian mengaku memperoleh sabu dari Aipda AK.

“Setelah kita tangkap dan ditemukan BB (barang bukti) kita tanya dari mana barang itu?. Kemudian dia nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadi mengatakan pihaknya kemudian mendatangi rumah Aipda AK setelah mendapat informasi dari HM. Namun saat tiba, rumah Aipda AK dalam kondisi kosong.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kita datang ke sana ke rumahnya juga kita geledah juga, kita didampingi oleh ketua lingkungan sekitar, namun yang bersangkutan tidak di tempat,” terangnya.

Setelah penggeledahan itu, Wadi mengaku mendapat laporan jika Aipda AK berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Personel BNN baru kembali mendatangi rumah Aipda AK keesokan harinya atau pada 19 November 2025.

Namun saat itu, personel menemukan rumah Aipda AK masih dalam kondisi kosong. Di hari yang sama, Aipda AK ditemani istrinya tiba-tiba mendatangi kantor BNN Sulbar di Mamuju.

“Setelah maghrib itu ternyata dia sampai di sini (kantor BNN Sulbar) sama istrinya. Yang bersangkutan kooperatif mengakui bahwa barang itu (sabu) memang barang dia,” beber Wadi.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan BNN Sulbar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Narkotika.

“(Mereka dikenakan pasal) 114 terkait dengan bandarnya, kemudian di 132 permufakatannya,” tegasnya.

Wadi menambahkan pihaknya masih mendalami sejak kapan Aipda AK terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk ada tidaknya pelaku lain dalam kasus itu.

Aipda AK dalam peredaran narkoba menugaskan seorang nelayan inisial HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya. Total barang yang diberikan ke HM mencapai 10 saset berukuran cukup besar.

Setelah menerima 10 saset sabu, HM kemudian memecah barang haram itu jadi paket lebih kecil lalu dijual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Dari situ, HM mendapat keuntungan penjualan yang cukup banyak hingga bisa menyetor uang kepada Aipda AK senilai Rp 14.500.000.

“Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani kepada wartawan, Selasa (16/12).

Wadi menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari tangan HM berupa 5 saset sabu yang belum dipecah menjadi paket kecil. Pihaknya akan merilis perkembangan kasus ini jika proses penyidikan selesai.

(Adm)

Berita Terkait

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pisah Sambut Kapolda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x