Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene – Oknum polisi berinisial Aipda AK ditangkap gegara menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Penangkapan AK dilakukan oleh personel BNN Provinsi Sulbar.

Kasus ini berawal saat personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). HM kemudian mengaku memperoleh sabu dari Aipda AK.

“Setelah kita tangkap dan ditemukan BB (barang bukti) kita tanya dari mana barang itu?. Kemudian dia nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadi mengatakan pihaknya kemudian mendatangi rumah Aipda AK setelah mendapat informasi dari HM. Namun saat tiba, rumah Aipda AK dalam kondisi kosong.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kita datang ke sana ke rumahnya juga kita geledah juga, kita didampingi oleh ketua lingkungan sekitar, namun yang bersangkutan tidak di tempat,” terangnya.

Setelah penggeledahan itu, Wadi mengaku mendapat laporan jika Aipda AK berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Personel BNN baru kembali mendatangi rumah Aipda AK keesokan harinya atau pada 19 November 2025.

Namun saat itu, personel menemukan rumah Aipda AK masih dalam kondisi kosong. Di hari yang sama, Aipda AK ditemani istrinya tiba-tiba mendatangi kantor BNN Sulbar di Mamuju.

“Setelah maghrib itu ternyata dia sampai di sini (kantor BNN Sulbar) sama istrinya. Yang bersangkutan kooperatif mengakui bahwa barang itu (sabu) memang barang dia,” beber Wadi.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan BNN Sulbar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Narkotika.

“(Mereka dikenakan pasal) 114 terkait dengan bandarnya, kemudian di 132 permufakatannya,” tegasnya.

Wadi menambahkan pihaknya masih mendalami sejak kapan Aipda AK terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk ada tidaknya pelaku lain dalam kasus itu.

Aipda AK dalam peredaran narkoba menugaskan seorang nelayan inisial HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya. Total barang yang diberikan ke HM mencapai 10 saset berukuran cukup besar.

Setelah menerima 10 saset sabu, HM kemudian memecah barang haram itu jadi paket lebih kecil lalu dijual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Dari situ, HM mendapat keuntungan penjualan yang cukup banyak hingga bisa menyetor uang kepada Aipda AK senilai Rp 14.500.000.

“Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani kepada wartawan, Selasa (16/12).

Wadi menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari tangan HM berupa 5 saset sabu yang belum dipecah menjadi paket kecil. Pihaknya akan merilis perkembangan kasus ini jika proses penyidikan selesai.

(Adm)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Kunjungan Perdana Kadis DKP Safaruddin ke BBIP Poniang, Tegaskan Kolaborasi dan Penguatan Budidaya Perikanan
STIKes Bina Bangsa dan STIE YAPMAN Majene Tanda Tangan MoU Internasional Bersama Unismuh Makassar
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x