Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene – Oknum polisi berinisial Aipda AK ditangkap gegara menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Penangkapan AK dilakukan oleh personel BNN Provinsi Sulbar.

Kasus ini berawal saat personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). HM kemudian mengaku memperoleh sabu dari Aipda AK.

“Setelah kita tangkap dan ditemukan BB (barang bukti) kita tanya dari mana barang itu?. Kemudian dia nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadi mengatakan pihaknya kemudian mendatangi rumah Aipda AK setelah mendapat informasi dari HM. Namun saat tiba, rumah Aipda AK dalam kondisi kosong.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kita datang ke sana ke rumahnya juga kita geledah juga, kita didampingi oleh ketua lingkungan sekitar, namun yang bersangkutan tidak di tempat,” terangnya.

Setelah penggeledahan itu, Wadi mengaku mendapat laporan jika Aipda AK berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Personel BNN baru kembali mendatangi rumah Aipda AK keesokan harinya atau pada 19 November 2025.

Namun saat itu, personel menemukan rumah Aipda AK masih dalam kondisi kosong. Di hari yang sama, Aipda AK ditemani istrinya tiba-tiba mendatangi kantor BNN Sulbar di Mamuju.

“Setelah maghrib itu ternyata dia sampai di sini (kantor BNN Sulbar) sama istrinya. Yang bersangkutan kooperatif mengakui bahwa barang itu (sabu) memang barang dia,” beber Wadi.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan BNN Sulbar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Narkotika.

“(Mereka dikenakan pasal) 114 terkait dengan bandarnya, kemudian di 132 permufakatannya,” tegasnya.

Wadi menambahkan pihaknya masih mendalami sejak kapan Aipda AK terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk ada tidaknya pelaku lain dalam kasus itu.

Aipda AK dalam peredaran narkoba menugaskan seorang nelayan inisial HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya. Total barang yang diberikan ke HM mencapai 10 saset berukuran cukup besar.

Setelah menerima 10 saset sabu, HM kemudian memecah barang haram itu jadi paket lebih kecil lalu dijual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Dari situ, HM mendapat keuntungan penjualan yang cukup banyak hingga bisa menyetor uang kepada Aipda AK senilai Rp 14.500.000.

“Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani kepada wartawan, Selasa (16/12).

Wadi menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari tangan HM berupa 5 saset sabu yang belum dipecah menjadi paket kecil. Pihaknya akan merilis perkembangan kasus ini jika proses penyidikan selesai.

(Adm)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou
Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng
Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah
Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan
Polri Hadir Di Kampung Nelayan Merah Putih, Satpolairud Polres Mamuju Tengah Perkuat Pengawasan Pesisir
Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x