Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene – Oknum polisi berinisial Aipda AK ditangkap gegara menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Penangkapan AK dilakukan oleh personel BNN Provinsi Sulbar.

Kasus ini berawal saat personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan seorang nelayan yang berperan sebagai pengedar inisial HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). HM kemudian mengaku memperoleh sabu dari Aipda AK.

“Setelah kita tangkap dan ditemukan BB (barang bukti) kita tanya dari mana barang itu?. Kemudian dia nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadi mengatakan pihaknya kemudian mendatangi rumah Aipda AK setelah mendapat informasi dari HM. Namun saat tiba, rumah Aipda AK dalam kondisi kosong.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kita datang ke sana ke rumahnya juga kita geledah juga, kita didampingi oleh ketua lingkungan sekitar, namun yang bersangkutan tidak di tempat,” terangnya.

Setelah penggeledahan itu, Wadi mengaku mendapat laporan jika Aipda AK berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Personel BNN baru kembali mendatangi rumah Aipda AK keesokan harinya atau pada 19 November 2025.

Namun saat itu, personel menemukan rumah Aipda AK masih dalam kondisi kosong. Di hari yang sama, Aipda AK ditemani istrinya tiba-tiba mendatangi kantor BNN Sulbar di Mamuju.

“Setelah maghrib itu ternyata dia sampai di sini (kantor BNN Sulbar) sama istrinya. Yang bersangkutan kooperatif mengakui bahwa barang itu (sabu) memang barang dia,” beber Wadi.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan BNN Sulbar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Narkotika.

“(Mereka dikenakan pasal) 114 terkait dengan bandarnya, kemudian di 132 permufakatannya,” tegasnya.

Wadi menambahkan pihaknya masih mendalami sejak kapan Aipda AK terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk ada tidaknya pelaku lain dalam kasus itu.

Aipda AK dalam peredaran narkoba menugaskan seorang nelayan inisial HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya. Total barang yang diberikan ke HM mencapai 10 saset berukuran cukup besar.

Setelah menerima 10 saset sabu, HM kemudian memecah barang haram itu jadi paket lebih kecil lalu dijual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Dari situ, HM mendapat keuntungan penjualan yang cukup banyak hingga bisa menyetor uang kepada Aipda AK senilai Rp 14.500.000.

“Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani kepada wartawan, Selasa (16/12).

Wadi menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari tangan HM berupa 5 saset sabu yang belum dipecah menjadi paket kecil. Pihaknya akan merilis perkembangan kasus ini jika proses penyidikan selesai.

(Adm)

Berita Terkait

Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
Paradoks BBM di Majene: Harga Normal, Akses Sulit, Antrean Mengular
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:02 WIB

x