SULBARPEDIA.COM,- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu, Muh Abduh menganiaya Sekretaris Kesbangpol Pasangkayu, Ayuanti. Polisi yang mengusut kasus ini telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abdu),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Kesbangpol Pasangkayu pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok soal pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diawali cekcok antara pelapor dan terlapor. Terlapor emosi dan kesal dan spontan (memukul),” terangnya.
Lanjut Adrian, dalam pertengkaran itu pelaku spontan memukul wajah dan mengenai hidung. Kekerasan itu membuat korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
“Pelaku kesal, emosi dan spontan (memukul wajah dan mengenai hidung hingga mengeluarkan darah),” bebernya.
Korban yang tidak terima lantas melaporkan atasannya itu ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Pasangkayu, Kamis (12/12) sore.
“Sudah ditahan (pelaku),” pungkasnya.
(rls/adm)