MAMUJU, Massa aksi berorasi secara bergantian sekitar tiga jam, akhirnya Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, didampingi Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan,Wadirkrimmum AKBP Iskandar dan Kabib Humas Polda AKBP Mashura,menemui massa aksi untuk memberikan penjelsasan terkait tindak lanjut upaya hukum untuk oknum Polisi yang melakukan pemukulan.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar menjelaskan, kasus yang sekaitan dengan tuntutan mahasiswa telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, ia juga lebih meminta mahasiswa untuk langsung mengawal kasus ini.
“Saya tadinya seharusnya sudah di airport mengantar Kajati, tetapi saya menganggap ini penting, jadi saya hadir disini. Untuk menjawab tuntutan dari mahasiswa, tadi malam sudah dilakukan penahanan semua anggota yang terlibat,” ujarnya, selasa (19/2/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jendra bintang satu menambahkan, untuk oknum yang terlibat dalam penganiayaan akan diproses secara kode etik.
Menanggapi permintaan agar oknum yang melakukan tindakan represif agar di mutasi, Dia (Kapolda) juga membeberkan akan segera melaksanakan proses mutasi .
Untuk tuntutan pemberhentian Pimpinan Dir Sabara Polda Sulbar, Kapolda Sulbar menyerahkan kepada mahasiswa. Sebab, menurutnya itu bukan kewenangannya selaku Kapolda Sulbar.
“Khusus Dir Sabara itu bukan kewenangan saya disini, tetapi kewenangannya Mabes Polri.” Kuncinya.
(Zul)