SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan mengamankan 15 motor dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal Februari 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang tergabung dalam satu sindikat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Ferdyan Indra Fahmi Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Jumat (13/02/2026).
Kapolresta Mamuju menjelaskan, dari empat tersangka yang teridentifikasi, tiga orang telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penyelidikan dan pemetaan yang kami lakukan, total ada 15 TKP yang berhasil kami ungkap. Ini berdasarkan 15 laporan polisi yang masuk,” ujarnya.
Adapun para tersangka masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Para pelaku memiliki peran berbeda. Tiga orang bertindak sebagai eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan. Sementara motor yang menjadi incara adalah yang babyak diminati masyarakat.
“Motor yang menjadi sasaran umumnya tipe trail karena memiliki permintaan tinggi di wilayah pedesaan atau daerah terpencil,” jelas Kapolresta Mamuju.
Setiap unit motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran yang berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta. Total kerugian dari 15 unit tersebut ditaksir melebihi Rp500 juta.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta menambahkan kunci pengaman ganda. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi, silakan datang ke Polresta Mamuju dengan membawa surat kepemilikan. Setelah diverifikasi, kendaraan dapat langsung dibawa pulang,” tutup Kapolresta.
(Adm)











