SULBARPEDIA.COM,- Dengan gerak cepat Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan seorang anak yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Lombang-lombang Utara, Kamis (8/2/24)
Informasi yang dihimpun terduga pelaku pembakaran rumah bernama Irfandi (30) yang beralamat Llingkungan Lombang-lombang Utara, Kelurahan Sinyonyoi,
Kecamatan Kalukku.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat ditemui mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah orang tuanya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itu terjadi pada pagi tadi sekira pukul 09.00 wita, adapun terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal.
“Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui membakar rumah milik orang tuanya yakni perempuan Rahmatia karena merasa kesal setelah berdebat tentang permasalahan rumah tersebut yang dibangun diatas tanah milik orang lain,” kata Iptu Makmur.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Iptu Makmur menambahkan selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut terduga pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju.
(adm/adm)