Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- POLMAN, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan dua remaja inisial AL (13) dan WY (15). Keduanya diamankan usai video freestyle motor yang dilakukannya viral di media sosial, Jumat (2/2/2024).

Kedua remaja itu berboncengan sepeda motor sembari mengangkat ban depan di tengah jalan raya.

Remaja inisial AL selaku pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sementara WY menekan bagian belakang agar sepeda motor yang dikendarai dapat standing satu ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi kedua remaja ini direkam oleh teman lainnya untuk sebuah konten di media sosial.

Patroli sosial media Satlantas Polres Polman melihat video yang viral ini hingga pelaku dicari. AL dijemput polisi di rumahnya lalu dibawa ke Mapolres Polman untuk dapat pembinaan.

Sementara WY menyusul bersama orang tuanya, dua remaja ini membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya yang berbahaya itu, sepeda motor yang dikendarai kena tilang, diamankan sementara waktu.

Baca juga: 414 Polisi di Sulbar Disiapkan Jaga Pengamanan TPS Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah menerangkan dua remaja tersebut melakukan aksi berbahaya saat mengendarai sepeda motor.
“Keduanya melakukan aksi berbahaya,” ujar Kadriyansyah dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Ia menyebut video viral tersebut tidak layak ditiru oleh remaja lainnya, sehingga keduanya dilakukan penindakan. Petugas memberikan sanksi tegas agar kedua remaja ini tidak lagi berulah di tengah jalan.

Kadriyansyah menyebut tilang kendaraan yang diberikan sesuai dengan pasal 311 ayat 1 Undang-undang lalu lintas.

“Setiap orang sengaja mengendarai sepeda motor dengan cara berbahaya dapat dipidana dengan denda Rp 3 juta rupiah,” jelasnya.

Surat perjanjian yang disaksikan oleh kedua orang tua remaja ini harus ditaati.Ia mengimbau kepada seluruh remaja, pemuda agar tidak meniru aksi kedua remaja ini.

“Jika ditemukan lewat patroli Lantas ataupun memposting Kegiatan yang sama disosial media, akan diberikan sanksi dan hukuman yang tegas,” Pungkasnya

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:22 WIB

Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x