Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- POLMAN, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan dua remaja inisial AL (13) dan WY (15). Keduanya diamankan usai video freestyle motor yang dilakukannya viral di media sosial, Jumat (2/2/2024).

Kedua remaja itu berboncengan sepeda motor sembari mengangkat ban depan di tengah jalan raya.

Remaja inisial AL selaku pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sementara WY menekan bagian belakang agar sepeda motor yang dikendarai dapat standing satu ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi kedua remaja ini direkam oleh teman lainnya untuk sebuah konten di media sosial.

Patroli sosial media Satlantas Polres Polman melihat video yang viral ini hingga pelaku dicari. AL dijemput polisi di rumahnya lalu dibawa ke Mapolres Polman untuk dapat pembinaan.

Sementara WY menyusul bersama orang tuanya, dua remaja ini membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya yang berbahaya itu, sepeda motor yang dikendarai kena tilang, diamankan sementara waktu.

Baca juga: 414 Polisi di Sulbar Disiapkan Jaga Pengamanan TPS Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah menerangkan dua remaja tersebut melakukan aksi berbahaya saat mengendarai sepeda motor.
“Keduanya melakukan aksi berbahaya,” ujar Kadriyansyah dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Ia menyebut video viral tersebut tidak layak ditiru oleh remaja lainnya, sehingga keduanya dilakukan penindakan. Petugas memberikan sanksi tegas agar kedua remaja ini tidak lagi berulah di tengah jalan.

Kadriyansyah menyebut tilang kendaraan yang diberikan sesuai dengan pasal 311 ayat 1 Undang-undang lalu lintas.

“Setiap orang sengaja mengendarai sepeda motor dengan cara berbahaya dapat dipidana dengan denda Rp 3 juta rupiah,” jelasnya.

Surat perjanjian yang disaksikan oleh kedua orang tua remaja ini harus ditaati.Ia mengimbau kepada seluruh remaja, pemuda agar tidak meniru aksi kedua remaja ini.

“Jika ditemukan lewat patroli Lantas ataupun memposting Kegiatan yang sama disosial media, akan diberikan sanksi dan hukuman yang tegas,” Pungkasnya

(rls/adm)

Berita Terkait

Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB