SULBARPEDIA.COM, –Warga Dusun Babalalang, Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan sikap penolakan rencana beroperasinya perusahaan tambang pasir di muara Sungai Kalukku.
Sikap penolakan warga tersebut dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk di beberapa titik menuju sekitar lokasi yang disebut-sebut akan jadi bagian dari lokasi peyedotan pasir.
Pantauan media ini pada Kamis, (15/3/2024) sejumlah warga Dusun Babalalang tampak sedang memasang spanduk yang berisi tulisan penolakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warga di lokasi yang dimintai keteragan mengatakan, penolakan warga didasari kekhawatiran akan terjadinya kerusakan lingkungan dan lahan yang akan semakin parah akibat abrasi, jika perusahaan yang akan menyedot pasir di sekitr muara sungai itu dibiarkan beroperasi.
“kita khawatir pak tambang pasir ini nanti akan merusak lingkungan, abrasi pasti akan semakin parah terjadi pak, apalagi kami dengar tambang pasir ini sekalanya besar.”kata Anto salah satu warga.
Penolakan operasional tambang pasir di muara sungai Kalukku juga disebut akan mengganggu aktivitas ekonomi warga khsusnya nelayan yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat sehari-hari beraktivitas menangkap ikan tertentu seperti ikan tembang dan pada setiap musimnya menjadi tempat masuknya ikan penja.
Selain itu warga desa setempat juga telah membuat daftar nama-nama yang telah diisi dan ditandatangani sebagai bukti bahwa mereka benar-benar melakukan penolakan terhadap tambang tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. Belum ada informasi resmi soal prusahaan apa yang akan melakukan penambangan tersebut.
(Guf/Lis)