Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan masyarakat yang merupakan keluarga H.Asmar korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kades Lumu (Mateng) melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Selasa, (21/11/23).

Massa aksi menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mamuju terlalu ringan terhadap terdakwa kades Lumu (Mateng) yang hanya dituntut 2 bulan penjara. Selain itu keluarga H.Asmar (korban) menilai keterangan saksi telah berubah dan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kordinator lapangan (Korlap) Bahtiar Salam kepada wartawan menduga saksi telah diintervensi oleh terdakwa sehingga keterangan yang disampaikan kepada majelis hakim tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hasil BAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga keterangan saksi ini berubah karena ada intervensi terdakwa yakni Kades Lumu, terdakwa kan tidak ditahan jadi bebas melakukan intervensi dan loby-loby.”kata Bahtiar.

Ditempat yang sama, anak korban Asmayanti juga ikut menyayangkan tuntutan JPU yang dinilai sangat ringan dan tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarganya yang nyaris dianianya dengan menggunakan parang.

“Kami turun melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut keadilan, kami merasa tidak mendapat keadilan didaerah ini, kenapa keadilan itu sangat susah.”kata Asmayanti dengan nada sedih.

Selain itu ketua AMPG Mateng ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum mulai dari Polres Mateng, Kejari Mamuju dan Pengadilan Negeri Mamuju yang tidak menahan terdakwa. Menurutnya jika terdakwa tidak ditahan maka tidak akan menimbulkan efek jera dan terdakwa berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Kami juga kecewa kepada Jaksa, karena kami melihat ada beberapa pasal yang dihilangkan, masak hanya dituntut 2 bulan saja.”ungkapnya kecewa.

Meski demikian, Asmayanti tetap berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Mamuju dapat memberikan hukuman yang maksimal dan seadil-adilnya kepada terdakwa.

“Kami tentu masih berharap agar mendapatkan keadilan, terdakwa harus ditahan agar ada efek jera.”tutupnya.

(Lal)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Berita Terbaru

x