Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan masyarakat yang merupakan keluarga H.Asmar korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kades Lumu (Mateng) melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Selasa, (21/11/23).

Massa aksi menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mamuju terlalu ringan terhadap terdakwa kades Lumu (Mateng) yang hanya dituntut 2 bulan penjara. Selain itu keluarga H.Asmar (korban) menilai keterangan saksi telah berubah dan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kordinator lapangan (Korlap) Bahtiar Salam kepada wartawan menduga saksi telah diintervensi oleh terdakwa sehingga keterangan yang disampaikan kepada majelis hakim tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hasil BAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga keterangan saksi ini berubah karena ada intervensi terdakwa yakni Kades Lumu, terdakwa kan tidak ditahan jadi bebas melakukan intervensi dan loby-loby.”kata Bahtiar.

Ditempat yang sama, anak korban Asmayanti juga ikut menyayangkan tuntutan JPU yang dinilai sangat ringan dan tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarganya yang nyaris dianianya dengan menggunakan parang.

“Kami turun melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut keadilan, kami merasa tidak mendapat keadilan didaerah ini, kenapa keadilan itu sangat susah.”kata Asmayanti dengan nada sedih.

Selain itu ketua AMPG Mateng ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum mulai dari Polres Mateng, Kejari Mamuju dan Pengadilan Negeri Mamuju yang tidak menahan terdakwa. Menurutnya jika terdakwa tidak ditahan maka tidak akan menimbulkan efek jera dan terdakwa berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Kami juga kecewa kepada Jaksa, karena kami melihat ada beberapa pasal yang dihilangkan, masak hanya dituntut 2 bulan saja.”ungkapnya kecewa.

Meski demikian, Asmayanti tetap berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Mamuju dapat memberikan hukuman yang maksimal dan seadil-adilnya kepada terdakwa.

“Kami tentu masih berharap agar mendapatkan keadilan, terdakwa harus ditahan agar ada efek jera.”tutupnya.

(Lal)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB