Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan masyarakat yang merupakan keluarga H.Asmar korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kades Lumu (Mateng) melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Selasa, (21/11/23).

Massa aksi menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mamuju terlalu ringan terhadap terdakwa kades Lumu (Mateng) yang hanya dituntut 2 bulan penjara. Selain itu keluarga H.Asmar (korban) menilai keterangan saksi telah berubah dan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kordinator lapangan (Korlap) Bahtiar Salam kepada wartawan menduga saksi telah diintervensi oleh terdakwa sehingga keterangan yang disampaikan kepada majelis hakim tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hasil BAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga keterangan saksi ini berubah karena ada intervensi terdakwa yakni Kades Lumu, terdakwa kan tidak ditahan jadi bebas melakukan intervensi dan loby-loby.”kata Bahtiar.

Ditempat yang sama, anak korban Asmayanti juga ikut menyayangkan tuntutan JPU yang dinilai sangat ringan dan tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarganya yang nyaris dianianya dengan menggunakan parang.

“Kami turun melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut keadilan, kami merasa tidak mendapat keadilan didaerah ini, kenapa keadilan itu sangat susah.”kata Asmayanti dengan nada sedih.

Selain itu ketua AMPG Mateng ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum mulai dari Polres Mateng, Kejari Mamuju dan Pengadilan Negeri Mamuju yang tidak menahan terdakwa. Menurutnya jika terdakwa tidak ditahan maka tidak akan menimbulkan efek jera dan terdakwa berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Kami juga kecewa kepada Jaksa, karena kami melihat ada beberapa pasal yang dihilangkan, masak hanya dituntut 2 bulan saja.”ungkapnya kecewa.

Meski demikian, Asmayanti tetap berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Mamuju dapat memberikan hukuman yang maksimal dan seadil-adilnya kepada terdakwa.

“Kami tentu masih berharap agar mendapatkan keadilan, terdakwa harus ditahan agar ada efek jera.”tutupnya.

(Lal)

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:54 WIB

Dinkes Sulbar Ikut Berpartisipasi Dalam Program Sepekan Menanam Mangrove

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Jajaran Biro Umum Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Tanam Mangrove di Kalukku

Kamis, 5 September 2024 - 18:53 WIB

Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 5 September 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK

Kamis, 5 September 2024 - 06:59 WIB

Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Rabu, 4 September 2024 - 07:08 WIB

Jelang HUT ke-20 Sulbar, Kabiro Umum Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Protokol

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:05 WIB

Ali Baal Masdar temui atlet Sulbar di Aceh yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, dok.istimewa

Berita Terbaru

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI

Minggu, 8 Sep 2024 - 16:12 WIB

x