Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan masyarakat yang merupakan keluarga H.Asmar korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kades Lumu (Mateng) melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Selasa, (21/11/23).

Massa aksi menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mamuju terlalu ringan terhadap terdakwa kades Lumu (Mateng) yang hanya dituntut 2 bulan penjara. Selain itu keluarga H.Asmar (korban) menilai keterangan saksi telah berubah dan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kordinator lapangan (Korlap) Bahtiar Salam kepada wartawan menduga saksi telah diintervensi oleh terdakwa sehingga keterangan yang disampaikan kepada majelis hakim tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hasil BAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga keterangan saksi ini berubah karena ada intervensi terdakwa yakni Kades Lumu, terdakwa kan tidak ditahan jadi bebas melakukan intervensi dan loby-loby.”kata Bahtiar.

Ditempat yang sama, anak korban Asmayanti juga ikut menyayangkan tuntutan JPU yang dinilai sangat ringan dan tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarganya yang nyaris dianianya dengan menggunakan parang.

“Kami turun melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut keadilan, kami merasa tidak mendapat keadilan didaerah ini, kenapa keadilan itu sangat susah.”kata Asmayanti dengan nada sedih.

Selain itu ketua AMPG Mateng ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum mulai dari Polres Mateng, Kejari Mamuju dan Pengadilan Negeri Mamuju yang tidak menahan terdakwa. Menurutnya jika terdakwa tidak ditahan maka tidak akan menimbulkan efek jera dan terdakwa berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Kami juga kecewa kepada Jaksa, karena kami melihat ada beberapa pasal yang dihilangkan, masak hanya dituntut 2 bulan saja.”ungkapnya kecewa.

Meski demikian, Asmayanti tetap berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Mamuju dapat memberikan hukuman yang maksimal dan seadil-adilnya kepada terdakwa.

“Kami tentu masih berharap agar mendapatkan keadilan, terdakwa harus ditahan agar ada efek jera.”tutupnya.

(Lal)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Senin, 27 April 2026 - 10:26 WIB

Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Jumat, 24 April 2026 - 05:53 WIB

Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x