Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil menggagalkan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berlangsung di Dusun Bulurembu, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (28/9/23)

Tindakan penyelidikan ini mengarah pada penangkapan seorang tersangka utama, yang merupakan seorang pria berinisial JR (37) yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun Bulurembu, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Adapun kronologis kejadian, bermula pada hari Minggu tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, ketika salah satu anggota Sat ResNarkoba Polres Mateng menerima informasi penting dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Menanggapi Hal tersebut, Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Mateng segera mengambil langkah penyelidikan terhadap informasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan, pada hari Kamis tanggal 28 September 2023, sekitar pukul 14:00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mateng IPTU Tangdilimban, tiba di rumah tersangka JR di Dusun Bulurembu, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah” ungkap Iptu.Tandi

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Mateng itu menuturkan pada saat kedatangan tim, JR saat itu berada di dalam rumah dalam keadaan terkunci. Tak pikir panjang, Tim langsung membuka pintu rumah tersebut, sementara Pelaku mencoba melarikan diri dan membuang sebuah tas melalui jendela belakang rumahnya, Namun Tim bergerak cepat menangkap JR dan langsung melakukan penggeledahan terhadapnya.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Mateng, ditemukan barang bukti yang cukup signifikan di dalam tas tersebut. Barang bukti tersebut mencakup 2 plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto mencapai 1.39 gram, 1 alat bong siap pakai, 1 buah Pirex, 1 buah korek api, dan 1 unit HP Vivo warna biru yang diakui sebagai miliknya” sambungnya

Ia juga menambahkan, Saat dimintai Keterangan tersangka JR memberikan penjelasan bahwa pada hari Rabu tanggal 27 September 2023, dirinya melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor CRF warna hitam ke Kecamatan Sarjo, yang terletak di wilayah paling utara Kabupaten Pasangkayu yang berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Dengan tujuan untuk membeli sabu, mengingat kesulitan untuk mendapatkannya di Mamuju Tengah.

” Sabu tersebut diperoleh dari seorang individu yang dikenal sebagai Boo dengan harga Rp. 1.300.000,- untuk barang seberat 1 gram. Selanjutnya, JR membeli tambahan sejumlah 1/4 gram dengan harga Rp. 600.000,” terangnya

Mengenai kasus ini, kata Iptu.Tandi, Tim Opsnal Sat ResNarkoba akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas keterangan yang diberikan oleh Tersangka JR. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses penyidikan yang lebih lanjut. (lis/adm)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap
Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan
1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:06 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:17 WIB

1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:41 WIB

Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:50 WIB

Diduga Tak Bayar Seragam Linmas Rp 1,6 Miliar, Pj Bupati Polman Dilapor ke Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:16 WIB

x