Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kondisi Sungai Salubiro di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, semakin memprihatinkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama air bersih masyarakat, diduga tercemar limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Palma Sumber Lestari (PT PSL).

Akibat pencemaran tersebut, air sungai tidak lagi dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Parahnya lagi, limbah cair tersebut juga dilaporkan merembes hingga mencemari sumur-sumur penduduk di sekitar permukiman.

Keluhan warga telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, bahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah maupun penegakan hukum terhadap pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sampaikan langsung ke pihak perusahaan, bahkan ke pimpinannya, tapi hanya dianggap angin lalu. Ada apa ini? Kenapa tidak ada tindakan tegas?” keluh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah oleh PT PSL. Fasilitas pengolahan limbah, termasuk lahan aplikasi, disinyalir tidak memenuhi standar teknis dan telah melebihi kapasitas. Selain itu, perusahaan ini juga diduga menggunakan lahan milik warga tanpa perjanjian resmi dan tanpa kompensasi yang layak.

Praktik ini tidak hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga dinilai sebagai bentuk perampasan hak warga dan ancaman terhadap keselamatan lingkungan.

Masyarakat kini mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengambil langkah hukum tegas. Mereka meminta agar PT PSL diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika terbukti melanggar hukum lingkungan.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak. Keadilan ekologis harus ditegakkan. Rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas seorang warga.

Seruan masyarakat ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap hak-hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam harus dijaga, terlebih ketika dampak lingkungan telah mengancam kesehatan dan kehidupan warga.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa pihak masih berupaya mengkonfirmasi tanggapan resmi dari perusahaan PT Palma Sumber Lestari terkait tudingan pencemaran ini.

(Rls)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:38 WIB

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WIB

Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:26 WIB

Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pikap Terjun ke Jurang 19 Meter di Tapalang Barat Mamuju, 3 Orang Tewas-3 Luka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:07 WIB

Hiswana Migas Sulbar Gelar Muscab ke-II di Mamuju, Dibuka Langsung Gubernur SDK

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Senin, 16 Jun 2025 - 17:38 WIB

Advertorial

SDK Tegaskan: Pejabat Harus Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jun 2025 - 15:48 WIB

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x