2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika diamankan polisi, dok.istimewa

Barang bukti narkotika diamankan polisi, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba pada 5 Januari 2025 di Jalan Poros Polman-Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, yang memimpin penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya narkoba dan bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutur Ujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Ujang melanjutkan, dari informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di jalan poros Polman – Mamuju. Tim Ditnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Kedua orang tersebut diketahui berinisial H dan W.

Pada saat penangkapan, tim Ditnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu, 14 saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, 5 saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu

“Selain itu, petugas juga mengamankan 2 saset kosong, isolasi, pipet, timbangan digital, dompet kecil, dan dua handphone milik H dan W,” bebernya.

Baca Juga: Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Saat diinterogasi, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. H dan W kini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dengan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” tegas Ujang.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulbar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat. Polda Sulbar berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x