SULBARPEDIA.COM,- Tahanan kasus narkoba bernama Arman alias Bombom (26) yang kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) belum ditangkap usai 15 bulan buron. Pihak BNNP mengaku kesulitan menemukan posisi Arman karena selalu pindah tempat.
“Kita (masih) cari,” ujar Kepala BNNP Sulbar Brigjen Rudy Mulyanto kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Rudy mengaku pihaknya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang disebar ke BNN seluruh Indonesia. Surat DPO itu juga ditembuskan ke Polres dan Polda tiap provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dibuatkan DPO untuk ke jajaran BNN seluruh Indonesia. Termasuk Polda dan Polres di seluruh Indonesia sudah kita tembusi DPO yang bersangkutan,” terangnya.
Rudy menyebut pihaknya kesulitan menangkap Arman karena selalu berpindah-pindah tempat. Pihaknya kini masih mengawasi keluarga Arman untuk mendapatkan informasi lebih jauh.
Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD
“Ya kurang lebih DPO pindah-pindah tempat. Kita masih mengawasi keluarganya di sini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Arman kabur dari rutan BNNP Sulbar di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Jumat (22/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Arman melarikan diri usai merusak gembok sel.
“Kabur melalui pintu (depan), merusak gembok sehingga memanfaatkan kelengahan petugas ketika dia (petugas) pergi ke toilet,” kata Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman saat dimintai konfirmasi, Senin (25/9/2023).
Herman menambahkan jika Arman satu-satunya tahanan di Rutan BNNP Sulbar saat itu. Sementara tahanan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tinggal satu, yang lain sudah tahap II,” bebernya.
Herman menjelaskan jika Arman ditangkap personel BNNP Sulbar dan kepolisian di Terminal Simbuang Mamuju pada Agustus 2023 lalu karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Arman merupakan residivis di kasus yang sama.
(rls/adm)