Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tahanan kasus narkoba bernama Arman alias Bombom (26) yang kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) belum ditangkap usai 15 bulan buron. Pihak BNNP mengaku kesulitan menemukan posisi Arman karena selalu pindah tempat.

“Kita (masih) cari,” ujar Kepala BNNP Sulbar Brigjen Rudy Mulyanto kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Rudy mengaku pihaknya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang disebar ke BNN seluruh Indonesia. Surat DPO itu juga ditembuskan ke Polres dan Polda tiap provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibuatkan DPO untuk ke jajaran BNN seluruh Indonesia. Termasuk Polda dan Polres di seluruh Indonesia sudah kita tembusi DPO yang bersangkutan,” terangnya.

Rudy menyebut pihaknya kesulitan menangkap Arman karena selalu berpindah-pindah tempat. Pihaknya kini masih mengawasi keluarga Arman untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Ya kurang lebih DPO pindah-pindah tempat. Kita masih mengawasi keluarganya di sini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Arman kabur dari rutan BNNP Sulbar di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Jumat (22/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Arman melarikan diri usai merusak gembok sel.

“Kabur melalui pintu (depan), merusak gembok sehingga memanfaatkan kelengahan petugas ketika dia (petugas) pergi ke toilet,” kata Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman saat dimintai konfirmasi, Senin (25/9/2023).

Herman menambahkan jika Arman satu-satunya tahanan di Rutan BNNP Sulbar saat itu. Sementara tahanan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tinggal satu, yang lain sudah tahap II,” bebernya.

Herman menjelaskan jika Arman ditangkap personel BNNP Sulbar dan kepolisian di Terminal Simbuang Mamuju pada Agustus 2023 lalu karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Arman merupakan residivis di kasus yang sama.

(rls/adm)

Berita Terkait

Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju
Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x