DPO Penikaman di Ranggong Ditangkap Team Python

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Setelah buron selama 2 (dua) bulan, akhirnya Lel. Saprianto (34) alias Igun berhasil diringkus oleh tim python Polres “Metro” Mamuju pada hari minggu (04/03/2018) di salah satu rumah warga yang berada di Kel. Rangas Kab. Mamuju.

Lel. Saprianto alias Igun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres “Metro” Mamuju setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Lel. Amrin alias bapak lusi, di Jl. Ranggong kel. rimuku kec. mamuju kab. mamuju pada hari sabtu (13/01/2018).
Kejadian itu bermula dari adanya pertengkaran antara korban Lel. Amrin dengan orang tua pelaku Lel. Saharuddin (54) dan korban Lel. Amrin sempat melakukan penganiayaan terhadap orang tua pelaku, sehingga pelaku Lel. Saprianto (34) alias Igun yang mengetahui hal ini langsung mengambil parang dan menikam korban.

Setelah melakukan penikaman, Pelaku langsung bunuh diri, sementara korban yang juga merupakan Paman dari pelaku harus menjalani perawatan di RSUD Kab. Mamuju karena terkena luka terbuka pada bagian perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penerbangan, tim Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus. P, S.Trk membenarkan hal tersebut dan revisi saat ini berada di amankan di Mapolres “Metro” Mamuju.

“Jadi pada hari ini kami telah mengamankan 1 (satu) orang DPO kasus penganiayaan yang disebut Lel. Saprianto (34) alias Igun di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Rangas Kab. Mamuju, dan saat ini telah kami amankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut “, Ucap Ipda Markus.P, S.Trk.

Atas pebuatannya, Pelaku di ancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman di atas 5 (lima) tahun penjara.

 

(hms / lal)

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x