Polres Polman Gagalkan Pengiriman 35 Karung Pakaian Bekas Impor

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Press release pengungkapan kasus penjualan pakaian bekas impor, foto: dok.ist)

(Press release pengungkapan kasus penjualan pakaian bekas impor, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- POLMAN, Jelang Bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor atau yang lebih dikenal dengan pakaian Cap Karung (Cakar).

Pakaian bekas ini disinyalir akan diperjual belikan dibulan Ramadhan nanti yang memang di momen tersebut, eskalasi penjualan pakaian meningkat drastis baik itu jenis pakaian baru maupun bekas.

Sayangnya, banyak pelaku usaha yang tidak memperdulikan aturan jual beli yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi mengejar keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Press release Polres Polman, AKBP Agung Laksono menuturkan bahwa pakaian impor yang dibawa oleh pelaku “ID” (38) warga desa balibata Kabupaten Sidrap Sulsel berjumlah 35 karung yang akan diualnya di Polman.

“Pelakunya ini adalah warga Sidrap dan Total barang bukti berupa pakaian bekas yang ia bawa kesini (Polman) untuk dijual itu ada 35 bal atau karung”, Ungkap Agung.

Lanjutnya, pakaian bekas tersebut dipasok dari Kota Makassar dan diduga kuat telah melanggar ketentuan perniagaan sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Dari hasil penyelidikan anggota kami dilapangan, barang-barang tersebut di pasok dari ibu kota Sulawesi Selatan dengan tujuan edar di Kabupaten Polman dan kami sinyalir perdagangan barang ini tidak sesuai dengan ketentuan per Undang-Undangan”, Jelas Kapolres.

Untuk itu, Orang nomor satu di Polres Polman ini menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak lagi memperjual belikan pakaian bekas karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bisa dijadikan contoh bagi Masyarakat sehingga kami meminta agar hal seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi Masyarakat”, pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x