Satu Personel Polres Pasangkayu Dipecat Tidak Hormat gegara Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,-Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Sulawesi Bara (Sulbar) melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum polisi berinisial Brigpol H yang terlibat kasus narkoba.

Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya dihadiri para Kabag, para Kasat, Kapolsek Jajaran, perwira dan Personel polres Pasangkayu yang berlangsung di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu, Senin (26/02/2024) pagi.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor :Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 Tangga 30 September 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra kurnia Setiawan melalui Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya dalam upacara tersebut mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru dilaksanakan merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Kompol Recky melanjutkan, adapun atensi dari pimpinan tertinggi Polri dan Kapolda Sulbar yakni Polri harus memberantas peredaran narkoba.

“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” terangnya.

Dia pun mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apa lagi terlibat kuhum kasus narkoba.

“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmikan Masjid Cheng Ho Pasangkayu, Pj Gubernur Sulbar Pesan Jaga 3 Ukhuwah

Menurutnya, keputusan itu tidak di ambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang. Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” pungkasnya.

(adm/adm)

Berita Terkait

Lepas Kepulangan Tim Safari Ramadan NW Pasangkayu, Yaumil: Terima Kasih, Semoga Tiap Tahun Datang
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
Perusahaan dan Petani di Desa Ako Pasangkayu Minta Pemda Turun Tangan Soal Lahan Bermasalah
Harapan Petani-Perusahaan di Pasangkayu Minta Pemda Turun Tangan Soal Lahan Bermasalah
Dirut RSUD Sulbar Pimpin Tim Kerja Intervensi Penanganan Stunting di Pasangkayu
Komisioner KPU Pasangkayu Nia Indasari Tinjau Penempelan DPT di Desa Bulubonggu
Petani Godang Pasangkayu Harap Pemerintah Hadir Selesaikan Konflik Lahan Sawit
Harapan Petani Godang Pemerintah Turun Tangan Bantu Selesaikan Konflik Lahan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:54 WIB

Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru