Hore! THR ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Shutterstock

Ilustrasi/Shutterstock

SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar hari ini. Pembayaran THR seluruh ASN diharapkan dapat selesai sebelum cuti lebaran Idul Fitri 1445 H.

Pencairan THR ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024 dan juga menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan untuk segera membayarkan THR ASN.

“Bagi ASN Pemprov Sulbar terhitung mulai tanggal 2 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2024 dilakukan oleh SKPD. THR dan TPP THR sudah bisa dicairkan. OPD yang mengajukan akan diproses hari ini,” kata Kepala BPKBD Sulbar Masriadi dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Kepala BPKBD Sulbar Masriadi, foto: dok.ist)

Lebih lanjut, Masriadi menuturkan proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR sudah dapat diproses. Hal ini kata dia, sesuai instruksi Pj Gubernur Sulbar yang berharap dengan THR dan TPP THR tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemprov Sulbar.

“Untuk pembayaran TPP THR sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP THR setiap bulan itu dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Ingatkan Perusahaan Bayar THR Pekerja Paling Lambat 4 April

Dia menambahkan pembayaran TPP THR tetap memperhitungkan tingkat kehadiran PNS. Menurutnya, apabila kurang disiplin atau tidak hadir tepat waktu maka dilakukan pemotongan.

“Alokasi anggaran TPP per bulan sebagaimana yang sudah dianggarkan, kami berharap TPP ini bisa dibayarkan seluruhnya paling lambat sebelum cuti bersama hari raya,” pungkasnya.

Adapun ketentuan THR ASN 2024 Ini Antara Lain:

a. Besaran Tunjangan Hari Raya berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

b. Tunjangan Hari Raya, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Perkuat Layanan Digital, Koordinasi ke DiskominfoSS Bahas Evaluasi Website Triwulan I 2026
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
RSUD Sulbar Pastikan Layanan Kembali Optimal Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri
Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia, PKRS RSUD Sulbar Gelar Edukasi Pencegahan TBC
Tingkatkan Motivasi Kerja, RSUD Sulbar Beri Penghargaan Bagi SDM Subbidang Pengembangan Data dan Informasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x