KPU Sulbar Jalin Kerjasama RS Wahidin Makassar untuk Tes Kesehatan Bacagub-Bacawagub

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerjasama dengan
RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai lokasi tes kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar tahun 2024.

Perjanjian kerjasama dilakukan KPU berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar). Sebelumnya, KPU Sulbar beberapa kali melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan Sulbar untuk meminta masukan rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap dan memenuhi standar.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan, belum ada rumah sakit di Sulbar yang memenuhi standar yang ditentukan KPU RI. Sehingga Dinas Kesehatan merekomendasikan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar sebagai tempat tes kesehatan bakal calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik ke para calon untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit terbaik di Indonesia Timur dan ini komitmen bersama kami dengan pihak rumah sakit. Semoga proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon dapat berjalan dengan lancar,” harap Said usai penandatanganan kerja sama di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat (23/08/2024).

Selain KPU Provinsi, KPU di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat juga menjalin kerja sama dengan pihak RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Sulbar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Tembus 1 Juta

Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pasca penerimaan pendaftaran sampai tanggal 2 September Tahun 2024. Penerimaan pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat yang dimulai tanggal 27 samai 29 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Asriani, Budiman Imran, Elmansyah dan Supriadi Narno, Plt Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat M Syahrizal Iskandar, Kabag, Kasubag dan Staf KPU Provinsi Sulawesi Barat.

(rls/adm)

Berita Terkait

Musda IV DPD Golkar Mamuju Tengah Ditetapkan 1 Agustus 2026
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030
Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu
Kembali Gelar “KPU BerPASAR”, KPU Polman Kali Ini Sosialisasikan PDPB di Pasar Wonomulyo
DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Berita Terbaru

oplus_0

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WIB

x