DPRD Mamuju Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat 29 November 2024.

Ranperda yang dimaksud ialah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mamuju Nomor 4 tahun 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahapan.

“Mulai dari tahapan harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsep hingga fasilitasi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Sutinah dalam sambutannya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Mamuju Gelar Rapat Pembahasan Ranperda

Selain melakukan pengesahan Ranperda, dalam momentum yang sama juga dilaksanakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2025, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terhadap Ranperda APBD Mamuju Tahun 2024.

Terlepas dari sejumlah agenda yang dilaksanakan bersama jajaran eksekutif dan legislatif di ruang sidang DPRD Mamuju tersebut, Sutinah juga berkesempatan untuk menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Mamuju yang dinilai telah membantu dalam mengawal jalannya pesta demokrasi
Pilkada serentak tahun 2024.

“Sehingga Pilkada dapat berjalan aman dan damai, dan menghasilkan outcome yang diharapkan bersama,” tuturnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru
Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:49 WIB

Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Balang Nipa – Passokkorang: Sejarah dan Konflik Kerajaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Berita Terbaru

x