Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Seorang pecatan polisi berinisial AJ (39) ditangkap gegara menjadi kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polres Pasangkayu menangkap pecatan polisi karena masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

AJ ditangkap di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala pada Senin (13/1) dini hari. Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap 2 warga berinisial M dan A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana pada 16 Desember 2024, terlebih dahulu personel Satresnarkoba Polres Pasangkayu mengamankan 2 orang inisial M dan A,” terangnya.

Dua pelaku M dan A yang merupakan pengedar narkoba mengaku mendapat sabu dari AJ. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh dan menetapkan AJ sebagai DPO.

“AJ berperan mengambil barang (sabu) pada seseorang di Desa Surumana kemudian memberikan kepada tersangka A yang kebetulan bersama dengan M. Barang haram tersebut akan diedarkan oleh M dan A di Sarudu namun terlebih dahulu diciduk,” beber Yusuf.

Dia menambahkan AJ dulunya bertugas di Polres Pasangkayu, namun dipecat karena terlibat kasus narkoba pada 2024. Saat ini AJ telah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“(AJ dipecat) gara-gara narkoba,” pungkasnya.

(rls/adm)

 

 

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x