9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 9 pengguna narkotika jenis sabu berhasil dibekuk selama Januari 2025 di Kabupaten Majene. Polisi turut menyita barang bukti 28 saset sabu dari tangan pelaku.

“Bahwa sepanjang Januari 2025, tim berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu,” uja Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Kesembilan pelaku yang dimankan masing-masing berinisial ZK (24), RS (23), AR (26),
RD (29), RH (33), AW (27), AL (37), SR (37),
IR (32). Mereka ditangkap di wilayah berbeda di Kabupaten Majene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesembilan tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 saset kristal bening yang diduga sabu,” terang Japaruddin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Japaruddin menambahkan Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:57 WIB

Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Bupati – Wabup Mateng dan OPD Bayar Zakat di Awal Puasa Ke Baznas

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Safari Ramadhan Pemprov di Mamuju Tengah, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 21:37 WIB

UPTD Samsat Mateng di Resmikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:26 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Arsal Aras – Askary Menunjukan Tren Positif Capaian Pembangunan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:05 WIB

Kadis DLH Mateng, Memastikan Gaji Petugas Kebersihan Terbayarkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:28 WIB

Bupati Mateng Lantik Pejabat Eselon ll-b

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kadis Koperindag Mateng: Pasar Takjil dan Ramadhan Fair, UMKM Jadi Motor Ekonomi

Berita Terbaru

Advertorial

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:58 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI

Jumat, 27 Feb 2026 - 04:57 WIB

x