Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Peredaran narkotika di jantung Kota Mamuju kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan ini sontak menghebohkan warga sekitar karena lokasi berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial (AR), (PR), dan (ISS). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Simboro.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ungkap AKP Sigit.

Hasil penyelidikan mengarah pada (AR), yang kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu, dua kaca pirex, satu unit handphone Android, kertas kuning, serta sebuah kotak hitam. Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova warna silver turut diamankan.

Saat diinterogasi, (AR)mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya yang berada di salah satu kost di Mamuju, masih di wilayah Simboro. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Di dalam kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang lebih banyak. Di antaranya lima sachet sedang berisi sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih yang tergantung di lemari, empat kaca pirex berisi sabu, dua alat isap (bong), satu timbangan digital, sachet bekas pakai, korek api, sendok dari pipet, sachet kosong, tiga unit handphone, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi yang sama, dua perempuan berinisial (PR) dan (ISS) turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD), yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengembangan,” jelas AKP Sigit.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, mencatat saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian.

AKP Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa di Mamuju Berujung Ricuh, Sejumlah Polisi Terluka, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum
Kecelakaan Maut di Sampaga, Pengendara Motor Scoopy Tewas Usai Tabrak Truk
Awali Kerja Tahun 2026, Kadis Kominfo Sulbar Pantau Disiplin dan Kehadiran ASN
Usai Sertijab di Polda Sulbar, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Nahkodai Polresta Mamuju
Penegasan Kapolda Sulbar Tak Pandang Bulu Tindak Anggota Terlibat Narkoba
MF Taekwondo Perkuat Kebersamaan Lewat Family Gathering
Sorotan Legislator Mamuju ke Proyek Rehab Lapangan Tenis Rp 742 Juta Saat Efisiensi
Disdikpora Mamuju Pakai Rp 742 Juta Rehab Lapangan Tennis Saat Efisiensi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:36 WIB

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet untuk Optimalkan Layanan Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 20:30 WIB

Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR

Senin, 12 Januari 2026 - 13:50 WIB

Waspadai ATHG, Termasuk Bencana Alam: Kesbangpol dan Danrem Bahas Strategi Jaga Stabilitas Sulbar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:47 WIB

Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:43 WIB

Rapat Pembahasan Hasil Penataan Batas Areal Kawasan Hutan untuk Pembangunan PLTMH 150 kW Sandapang

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tahun 2026 Terapkan Merit System, Sekda Sulbar Tekankan Akurasi Data ASN

Berita Terbaru

x