SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12/1/2026), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju merupakan rangkaian dari demonstrasi sebelumnya yang digelar di Kantor Bupati Mamuju oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu.
Menurutnya, sejak awal aparat kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Namun, situasi mulai memanas ketika massa berupaya memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Mamuju dengan rencana membakar ban dan menduduki kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya tersebut berhasil dicegah oleh personel pengamanan Polresta Mamuju sehingga massa tidak berhasil masuk ke area kantor bupati,” ujar Kapolresta.
Gagal menduduki Kantor Bupati, massa aksi kemudian mengalihkan unjuk rasa ke Mapolresta Mamuju pada Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian kembali mengedepankan langkah persuasif. Namun, massa melakukan pembakaran ban yang kemudian dipadamkan oleh petugas.
“Setelah pembakaran ban dipadamkan, massa melakukan pelemparan batu ke arah personel pengamanan. Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi kepada awak media.
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian pada prinsipnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Bahkan, Polresta Mamuju turut mengawal dan memfasilitasi jalannya aksi agar berlangsung aman dan tertib sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun demikian, aksi yang berlangsung di depan Mapolresta Mamuju dinilai telah melampaui batas penyampaian pendapat dan masuk ke dalam tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan aparat.
“Aksi tersebut bukan lagi murni penyampaian aspirasi, tetapi sudah mengarah pada perbuatan anarkis yang mengakibatkan gangguan keamanan dan melukai petugas,” jelasnya.
Kapolresta pun menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Kami akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku aksi anarkis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan catatan setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.
(Adm)











