Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap seorang warga di Kabupaten Pasangkayu terus bergulir. Terduga pelaku berinisial Aipda F kini telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan sedang menjalani proses penanganan etik serta pidana.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Plh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Prasetya yang menyatakan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Pelapor sudah melapor melalui layanan pengaduan online. Terduga pelaku saat ini dalam proses patsus, dan untuk tindak pidananya sedang dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polres Pasangkayu,” ungkap Kombes Pol Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko membenarkan bahwa penanganan laporan pidana berada di wilayah hukumnya, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Pasangkayu.

“Iya, untuk laporan pidananya ditangani di Polres Pasangkayu karena TKP masuk wilayah kami. Sedangkan proses pelanggaran etik ditangani oleh Polres Mamuju Tengah, karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Mateng,” jelas AKBP Joko.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di lapangan Desa Bulubonggu, Pasangkayu pada Senin (19/1). Aipda F saat itu datang menanyakan mobil namun berujung pada pemukulan terhadap korban.

korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pasangkayu, mengingat dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga.

(wdy/adm)

(Visited 322 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agu 2026 - 11:11 WIB

x