SULBARPEDIA.COM,- Empat truk yang mengangkut 40 ton pupuk subsidi diamankan saat melintas beriringan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Truk tersebut mengangkut pupuk dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tujuan Kabupaten Pasangkayu.
“Tindak pidana penyalahgunaan pupuk subsidi sebanyak 40 ton atau 800 sak,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi saat konferensi pers di Aula Mapolresta Mamuju, Rabu (21/10/2026).
Empat truk diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju pada Senin (19/10). Polisi mengamankan 6 orang yang terdiri dari sopir truk dan penanggung jawab masing-masing berinisial RT (37), RN (28), WN (26), FA (27), MI (19) dan AS (31).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ferdyan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Pihaknya kemudian melakukan obeservasi dan mendapati iring-iringan truk yang disinyalir menyelundupkan pupuk subsidi.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan langsung dan dipastikan keempat truk benar membawa pupuk subsidi yang masing-masing kendaraan mengangkut 10 ton,” terangnya.
Salah satu pelaku yang diamankan mengakui pupuk subsidi tersebut berasal dari Bone. Pupuk itu akan dibawa ke wilayah Pasangkayu dan disalurkan ke perusahaan dan pemilik kebun sawit.
“Ini pengiriman kedua, jadi yang pertama berhasil (diselundupkan) dan kedua ini berhasil kita gagalkan,” beber Ferdyan.
Ferdyan menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengumpulkan pupuk subsidi di wilayah Bone yang kemudian disimpan di satu tempat. Pupuk itu baru dikirim setelah pembeli di Pasangkayu mentransfer uang pembayaran.
Para pelaku menjual pupuk subsidi tersebut dengan harga Rp 200 sampai Rp 250 ribu per sak. Dari hasil penjualan itu, para pelaku memperoleh keuntungan Rp 100 hingga Rp 150 ribu per sak.
“Rata-rata pupuk subsidi dijual di Pasangkayu sekitar Rp 200-Rp 250 ribu. Sehingga keuntungan para pelaku 1 sak bisa mncapai Rp 100 sampai Rp 150 ribu,” ungkap Ferdyan.
Polisi juga telah mengamankan satu orang dari Pasangkayu berinisial UP (28) yang diduga sebagai penghubung antara pembeli dan penyelundup pupuk subsidi tersebut. Saat ini total 7 pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Ferdyan.
(rls/adm)











