Tandatangani Pencairan Uang Muka, Mantan Kadis PU Sulbar Ditahan Kejati

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nasruddin ditahan Kejaksaan Tinggi Sulbar setelah lama ditetapkan menjadi tersangka korupsi peningkatan Jalan Urekang-Salutambung tahun 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Kajati Sulbar Johny Manurung mengatakan, penahanan Nasruddin dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor: PRIN-413/P.6/Fd.2/09/2020. Nasruddin akan dititipkan di sel tahanan Mapolda Sulbar selama 20 hari, sambil menunggu sidang penuntutan di Pengadilan Tipikor Mamuju.

“Tersangka NS hari ini resmi kami tahan berdasarkan surat perintah penahanan yang baru saja terbit. Dan tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar selama 20 hari ke depan,” kata Johny kepada wartawan, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Wakajati NTT ini menambahkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif selama beberapa minggu terakhir. Dalam kasus ini, Kejati juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Imhal, Rahbin dan Adrian. dan keterlibatan mantan Kadis PU ini sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga sebagai PPK.

“Mantan Kadis PU ini tersangka perkara korupsi peningkatan Jalan Urekang Salutambung di Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene, yang merugikan keuangan negara Rp1,4 miliar. Terkait keterlibatannya, dia sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPK dan dia juga menandatangani pencairan uang muka,” jelas mantan Kapusdiklat Kejagung RI

 

(Mer/lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB