Ditangkap di Kalimantan, DPO Terpidana Korupsi PKBM Dijebloskan Ke Lapas Polman

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejaksaan Tinggi Sulbar bersama Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) dibeck Up oleh Polres Kota Baru , berhasil mengamankan Ruspahri pelaku terpidana penerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Sulawesi Barat sebesar Rp 424 juta tahun 2012 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) , yang melarikan diri sejak November 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Polman .Muh Ichwan sesaat tiba melakukan perjalanan penjeputan DPO dengan rute Kalimantan – Makassar – Mamuju menjelaskan bahwa terpidana Ruspahri saat ini telah dijebloskan ke Lapas kelas II B Polman.

“Terpidana merupakan Ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Ar-Rahmat dan dinyatakan bersalah dalam menyelenggarakan kegiatan keaksaraan yang diprogramkan Dinas Pendidikan Sulawesi Barat pada tahun 2012,” kata Kajari Polman Muh.Ichwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus itu, terpidana menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Sulawesi Barat sebesar Rp 424 juta. Namun, terpidana menyalahgunakan dana tersebut dengan cara tidak melaksanakan kegiatan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah dan tidak menyalurkan dana tersebut sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 270 juta.

“Terdakwa diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor dan harus dihukum penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp 50 juta atau subsider 6 bulan, membayar uang pengganti sebesar Rp 270.250.000 subsider 1 tahun dan 6 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju No. 13/Pid.Sus/2018/PN.Mam tanggal 12 Desember 2018,”jelasnya.

Ia menambahkan, Ruspahri sebelumnya tidak dapat dihadirkan di persidangan dan dilakukan secara in absensia karena terpidana melarikan diri sejak November 2017, Pelimpahan DPO diserahkan ke Kajari Polman karena TKP penyalahgunaan anggaran Buta Aksara berada di Polewali Mandar.

Terpidana yang juga merupakan DPO dijebloskan ke Lapas Polman tepat pukul 19:20 wita dengan pengamanan ketat yang dipimpin langsung oleh Kejari Polman Muh Ichwan , didampingi Kasi Intel , Wan Max Namara , Kasi Pidum Adrian dan Kasi Pidsus.

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:18 WIB

Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:21 WIB

2 Caleg Alumni HMI MPO Lolos ke DPRD Kabupaten Majene

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:34 WIB

Mahasiswa di Majene Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Jangan Mudah Terpropokasi

Kamis, 23 November 2023 - 11:10 WIB

Monev Penurunan Stunting di Majene, Dinkes Sulbar Salurkan Bantuan Paket Sembako

Jumat, 23 Juni 2023 - 08:30 WIB

Warga Sendana Majene Sambut Baik Perusahaan Tambang PT Putra Bonde Mahatidana

Jumat, 23 Juni 2023 - 06:00 WIB

Sambutan Baik Warga ke PT Putra Bonde Mahatidana di Majene, Dorong Perekonomian-Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB