SULBARPEDIA.COM, – Puluhan petani sawit yang tergabung dalam 19 kelompok tani mendatangi kantor PT. Wahana Karya Sejahtra Mandiri (WKSM) di Desa Bojo Kecamatan Budong budong Kabupaten Mamuju Tengan (Mateng). Senin 08/11/21.
Kedatangan mereka menuntut pihak perusahaan PT.WKSM untuk transparan kepada para petani terkait jumlah potongan yang dilakukan setiap bulan kepada kelompok tani. Selain itu petani mitra PT.WKSM juga meminta penjelasan terkait adanya indikasi kelompok yang tidak jelas alias kelompok siluman yang berpotensi merugikan petani sawit.
Salah satu petani Agus Rambalangi kepada perusahaan menegaskan agar pihak perusahaan melakukan Verifikasi dan menghitung kembali sejumlah kelompok tani beserta lahan yang dimiliki. Ia menduga ada kelompok tani sawit yang diatas kertas ada kelompoknya namun tidak memiliki lahan garapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini kata dia, tentu sangat merugikan pihak petani yang secara sungguh-sungguh dan faktual memiliki kebun sawit.
“Dalam diskusi tdi petani sawit dengan pihak perusahaan sepakat untuk membentuk Tim dalam menuntaskan persoalan ini, ada dugaan bahwa selama ini ada beberapa kelompok yang terdaftar diatas kertas sehingga dianggap kelompok tani tersebut adalah kelompok siluman, karena tidak jelas dimana letak lahannya, inilah yang menjadikan para petani yang sah dirugikan karena hak kami berkurang.” Kata Agus dalam rilis yang diterima Sulbarpedia.com.
Agus Rambalangi berharap pertemuan antara pihak petani dan perusahaan dapat membuahkan hasil yang baik sehingga petani dan perusahaan sama-sama saling mendapatkan untung alias tidak ada yang merasa dirugikan.
“Harapan kami semoga adanya pertemuan hari ini bisa menghasilkan kesepakatan agar dapat hasil petani plasma bisa lebih tinggi lagi dengan mengaktifkan kelompok-kelompok yang seharusnya memiliki hak. Kelompok siluman itu memang berdiri diatas kertas itulah yang menggerogoti hasil-hasil petani kami sehingga tidak ada kepuasan petani-petani yang ada di dalamnya .Kami anggap kelompok siluman ini, itulah hama yang perlu diberantas.” Tegas Agus yang menjadi ketua tim petani.
Ditempat yang sama, kepala Sosial Security Lisensi (SSL) PT.WKSM Pilip mengatakan bahwa pihaknya bersma petani akan membentuk tim untuk melakuman verifikasi terhadap lahan dan kelompok tani yang ada. Ia menjelaskan sejauh ini pihak perusahaan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah kelompok dan luas lahan yang benar-benar ada dan digarap secara aktif, pasalnya pihak perusahaan hanya bermitra dengan Koperasi yakni keperasi Rumbia Sumombang bukan lansung dengan petani.
“Sebenarnya ini hanyalah ketidak puasan saja karena dianggap ada kelompok lain didalamnya yang tidak memiliki lahan, inilah yang menjadi tuntutan para petani hari ini, dan kita sepakat hari ini bentuk tim untuk turun langsung kelapangan untuk Verifikasi langsung dilapangan, yang mana pihak perusahaan tidak mengetahui langsung berapa jumlah kelompok karena perusahaan bermitra pada Koperasi Rumbia Sumombang.”jelasnya.
“Memang ada informasi yang disampaikan para kelompok yang awalnya 23 Kelompok dan membengkak menjadi 53 kelompok, sementara tadi ini hadir 19 kelompok, inilah yang akan diverifikasi oleh tim yang kita sudah bentuk akan menverifikasi benar tidaknya kelompok yang dianggap ilegal itu, dan bekerja sama dengan pihak koperasi karena koperasilah dan para kelompok tani ini bekerja sama.”tambahnya.
(Lis/Lal)