AMUK Minta Revisi Perda Zonasi, DPRD Sulbar Janji Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

SULBARPEDIA.COM, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari melakukan aksi demonstrasi di geduang DPRD Sulbar Selasa 16/07/19 . Mereka meminta agar DPRD Sulbar mengevaluasi perda no 6 tahun 2017 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kordinator aksi Sayuti Kalionang menegaskan Perda no 6 tahun 2017 itu merupakan ancaman bagi warga pesisir dan nelayan karena dalam Perda tersebut tidak mengatur prihal zona pemukiman warga yang ada di pesisir pantai.

” kami menganggap ini ancaman bagi warga pesisir dan masyarakat nelayan, Perda ini dapat menghilangkan hak hidup karena Perda ini tidak mengatur tentang zona pemukiman warga yang berada di Pesisir Pantai.” kata Yuti yang juga merupakan pimpinan kota FPPI Mamuju itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan massa aksi saat berdialog dengan anggota DPRD Sulbar

Usai berorasi, perwakilan massa aksi kemudian berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Sulbar, dialog dipimpin H.Abidin dari fraksi Demokrat  dan ketua komisi II H.Sudirman, hadir pula pada dialog itu kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar,  Parman Parakassi dan sejumlah pihak terkait seperti biro hukum dan lain sebagainya.

Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi mahasiswa tersebut, karena itu DPRD Sulbar akan segera melakukan langkah kongkrit seperti mendesak gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang intinya dapat melindungi masyarakat pesisir. Jika Pergub tidak dapat diterbitkan maka langka kongkrit lain yang akan dilakukan DPRD Sulbar yakni segera merevisi Perda no 6 tahun 2017 .

” Perjalanan pembahasan Perda ini sangat panjang, nanti Desember 2017 baru di ketok palunya dan resmi jadi Perda, intinya Perda no 6 ini isinya mengatur pengelolaan hasil laut di pulau-pulau kecil, Perda no 6 ini  tidak menyinggung pemukiman nelayan, karena pemukiman itu di atur oleh perda RTRW. nah kalau Perda ini tidak dianggap melindungi nelayan dan masyarakat pesisir ya nanti kita buatkan perda khusus tentang perlindungan masyarakat pesisir dan nelayan.” kata ketua Golkar Mamasa itu.

Caleg terpilih dapil Mamasa itu mengatakan, jika revisi Perda itu tidak memungkinkan dilakukan , maka solusinya yakni segera membuat payung hukum atau Perda yang khusus melindungi masyarakat pesisir dan nelayan. Ia memastikan DPRD Sulbar akan terus komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Sulbar.

” sepanjang untuk kebaikan rakyat apa pun kita akan lakukan, berikan kepercayaan kepada kami , insaallah persolan ini akan segera kami selesaikan.” tutupnya tersenyum.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
Dorong Literasi Digital, Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad Gandeng Dinas Kominfo Gelar Hearing Dialog
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x