AMUK Minta Revisi Perda Zonasi, DPRD Sulbar Janji Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

SULBARPEDIA.COM, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari melakukan aksi demonstrasi di geduang DPRD Sulbar Selasa 16/07/19 . Mereka meminta agar DPRD Sulbar mengevaluasi perda no 6 tahun 2017 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kordinator aksi Sayuti Kalionang menegaskan Perda no 6 tahun 2017 itu merupakan ancaman bagi warga pesisir dan nelayan karena dalam Perda tersebut tidak mengatur prihal zona pemukiman warga yang ada di pesisir pantai.

” kami menganggap ini ancaman bagi warga pesisir dan masyarakat nelayan, Perda ini dapat menghilangkan hak hidup karena Perda ini tidak mengatur tentang zona pemukiman warga yang berada di Pesisir Pantai.” kata Yuti yang juga merupakan pimpinan kota FPPI Mamuju itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan massa aksi saat berdialog dengan anggota DPRD Sulbar

Usai berorasi, perwakilan massa aksi kemudian berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Sulbar, dialog dipimpin H.Abidin dari fraksi Demokrat  dan ketua komisi II H.Sudirman, hadir pula pada dialog itu kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar,  Parman Parakassi dan sejumlah pihak terkait seperti biro hukum dan lain sebagainya.

Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi mahasiswa tersebut, karena itu DPRD Sulbar akan segera melakukan langkah kongkrit seperti mendesak gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang intinya dapat melindungi masyarakat pesisir. Jika Pergub tidak dapat diterbitkan maka langka kongkrit lain yang akan dilakukan DPRD Sulbar yakni segera merevisi Perda no 6 tahun 2017 .

” Perjalanan pembahasan Perda ini sangat panjang, nanti Desember 2017 baru di ketok palunya dan resmi jadi Perda, intinya Perda no 6 ini isinya mengatur pengelolaan hasil laut di pulau-pulau kecil, Perda no 6 ini  tidak menyinggung pemukiman nelayan, karena pemukiman itu di atur oleh perda RTRW. nah kalau Perda ini tidak dianggap melindungi nelayan dan masyarakat pesisir ya nanti kita buatkan perda khusus tentang perlindungan masyarakat pesisir dan nelayan.” kata ketua Golkar Mamasa itu.

Caleg terpilih dapil Mamasa itu mengatakan, jika revisi Perda itu tidak memungkinkan dilakukan , maka solusinya yakni segera membuat payung hukum atau Perda yang khusus melindungi masyarakat pesisir dan nelayan. Ia memastikan DPRD Sulbar akan terus komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Sulbar.

” sepanjang untuk kebaikan rakyat apa pun kita akan lakukan, berikan kepercayaan kepada kami , insaallah persolan ini akan segera kami selesaikan.” tutupnya tersenyum.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju
Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak
Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ
Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar
4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x