MATENG,SULBARPEDI.Com – Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bahri Hamsah menegaskan keputusan yang telah dikeluarkan panitia seleksi tidak berubah.
“Itu ketetapan dan sudah melalui prosedur sesuai aturan dan tidak mungkin berubah lagi, ” Tegasnya, Jum’at (22/9/23) saat diwawancarai
Selain itu, Bahri juga menanggapi bahwa aksi warga merupakan hal biasa terjadi sebagai bentuk demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu bukan sesuatu hal baru dan hampir disetiap perhelatan demokrasi ada riak-riak, namun itulah demokrasi,”Pungkasnya
Ia juga menambahkan, pada saat melakukan penilaian pihaknya telah melakukan secara profisional sesaui aturan yang berlaku. Sebab, sistem penilaian yang dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan mulai dari penilaian tertulis dan wawancara.
Adapun Tim penguji Kabupaten yang menemui massa aksi yakni:
1. Asisten l Bahri Hamzah
2. Kadis PMD Mateng Zulkifli
3. Kepala Inspektorat Mateng Zakaria
4. Kepala Bappeda Mateng Lita Febriani
Serta didampingi oleh Kabag Ops Polres Mateng AKP.Mukhtar Mahdi dan sejumlah jajaran Polres Mateng.
Diketahui rencananya aksi puluhan warga ini akan kembali digelar, Senin (25/9/2023) mendatang. Sebab hasil dari mediasi tidak menemukan titik terang. (Adm)
Sesuai hasil putusan panitia kabupaten dengan nomor surat
Nomor : 010.5/015/IX/2023/PP-MATENG, yang ditetapkan lolos sebagai Bakal Calon Kepala Desa Budong-budong yaitu:
1). INCE ABD RAHMAN
2). RAHMAT
3). JIHAT.S
4). FADLI
5). BADARUDDIN