MAJENE, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar bekerjasama Panwas Majene Rabu 16 Mei 2018 menggelar diskusi publik pengawasan pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan di Cafe Yumari kabupaten Majene.
Hadir dalam diskusi publik itu sebagai pembicara ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo dan komisioner Panwas Majene,
sedangkan peserta berasal dari unsur parpol, panwascam, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kab Majene.
Ketua Panwas Majene pada acara itu menegaskan bahwa selama pelanggaran tersebut memenuhi syarat formil dan materil maka Ia memastikan akan menindak tegas temuan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengatakan saat ini pihaknya sudah dapat menerima pengaduan soal many politik dan politisasi SARA, sehingga Ia meminta kepada masyrakat agar melaporkan pelanggaran pemilu yang didapatkan dilapangan.
“Saya sebagai Ketua Bawaslu Sulbar menegaskan kepada teman -teman Panwas agar lebih tegas , tidak tebang pilih di lapangan,bekerja sesuai tugas yang diamanahkan Undang Undang,”kata Sulfan dalam rilis yang diterima Sulbarpedia. Com.
Sulfan menjelaskan saat ini Bawaslu provinsi dan kabupaten telah memiliki kewenangan melakukan persidangan dan mendiskwalifikasi pasangan calon di Pilkada dan calon anggota DPRD, tentu hal itu Ia lakukan sepanjang pelanggaran tersebut memenuhi unsur sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.
“saya berharap kita bersama-sama menjadi pengawas yang baik, tegas dan bekerja profesional, “tutupnya.
(Humas Bawaslu/Lal)