Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya Tukang Ojek, 7 Personil Polres Mamuju Dapat Reward

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulbar Brigjen Baharuddin Jafar berjabat tangan dengan Kasat Reskrim Mamuju AKP Jamaluddin

Kapolda Sulbar Brigjen Baharuddin Jafar berjabat tangan dengan Kasat Reskrim Mamuju AKP Jamaluddin

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM -Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si memberikan apresiasi kepada personil yang berprestasi, karena telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan dan pencurian.

Pemberian Reword yang diberikan Kapolda Sulbar kepada 7 Personil Reskrim Polres Mamuju, berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulbar, Rabu (27/9/17) pukul 07.30 Wita, Jl. Ahmad Kirang Mamuju.

Brigjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si dalam sambutannya saat memimpin apel pagi memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh personil Polres Mamuju terkait keberhasilan pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan tersebut tentu didasari dengan dedikasi yang sangat besar dari masing-masing personil, jadi sudah sepantasnya jika ke 7 personil Polres ini diberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan baik pertanggung jawaban kepada masyarakat bahwa apa yang kita lakukan sudah benar” Tutur Kapolda
Harapannya melalui Reward yang diberikan seluruh anggota merasa bertanggung jawab terhadap sektor tugas masing-masing terutama pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Semoga Allah Subuhanahu Wataalah selalu memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Tutup Kapolda

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura M, SH menambahkan penghargaan yang diberikan kepada ketujuh personil Polri itu karena dianggap berprestasi karena telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek di Tommo beberapa hari yang lalu. Pelaku yang berhasil dibekuk di Pelabuhan Wani Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah oleh tim gabungan resmob tersebut saat ini telah diamankan di Polres Mamuju dan secepatnya akan ditutaskan susai dengan aturan hukum yang berlaku. Jelasnya

Adapun nama-nama personil Resmob Polres Mamuju yang diberikan Reword yakni kasat Reskrim Mamuju AKP Jamaluddin, Sh, MH, Bripka Samsu Alam, Bripka Bakri Wahid, Bripka Suryatman, Brigpol Wawan Aswan, Bripol Syukur dan Briptu Kurniansyah.

Kegiatan Upacara penyerahan Reward tersebut dihadiri oleh Para pejabat utama, dan seluruh Personil Polda Sulbar serta perwakilan Polres Mamuju.

(Humas Polda/Lal)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x