Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba di Pare-Pare

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dibawah pimpinan Jony Manurung hari ini kembali menorehkan prestasinya. Hari ini Sabtu 03 Oktober 2020 jajaran Kejati Sulbar kembali menangkap salah satu terdakwa kasus Narkoba yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 4 tahun.

Terdakwa Rosalinda di tangkap dikediamannya di kota Pare-Pare Sulawesi Selatan tanpa perlawanan. Penangkapan DPO tersebut dipimpin lansung asisten intelenjen Kejati Sulbar Irvan Samosir dan tim jaksa eksekutor yang sebelumnya melakukan pengintaian selama 3 hari 2 malam.

“Bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 jam 10.55 wita, bertempat di lorong Pelita Utara No 31 B Kota Pare telah di laksanakan Pengamanan serta Penangkapan salah satu DPO perkara Narkoba An.terdakwa Rosalinda di salah satu lorong yang terkenal sebagai sarang peredaran Narkoba di kota Pare pare. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Jaksa eksekutor dari Kejati SulBar di bawah arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Bar Johny Manurung dilapangan.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim Intelijen Kejati Sulbar melakukan pemantauan lapangan selama 3 hari 2 malam dan setelah memastikan Target Operasi berada dalam rumah.”kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Amir dalam siaran persnya, Sabtu 03/10/20.Amir menjelaskan terdakwa Rosalinda untuk sementara diamankan di Kejari kota Pare-Pare untuk selanjutnya akan dilakuakn pemeriksaan kesehatan termasuk di Rapid Test sesuai protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asisten Intelijen Kejati Sulbar Irvan
Samosir bersama Jaksa eksekutor memasuki rumah terdakwa dan langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya terdakwa di bawah ke Kejari Pare-Pare untuk di lakukan Rapid Test dan selanjutnya dibawah ke Ke Sulawsei Barat.”terangnya.

Amir menambahkan DPO tersebut dalam waktu dekat akan segera dibawa ke Sulbar dan akan dijebloskan kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

“Jadi yang bersangkutan adalah DPO di Kejari Mamasa, soal mau ditempatkan dimna, nanti diliat, tapi kemungkinan di Lapas Polman.”tutupnya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB