Cega Kasus Trifiking ,Dinas P3AP2 dan KB  sulbar Gelar Sosialisasi TTPO

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya trifijing penjualan orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak  pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sulawesi Barat  mengelar pertemuan dengan lembaga terkait guna memperkuat Gugus Tugas Tindak Pidana perdagang Orang (TTPO”). Rabu 26 Juli 2018

Kegiatan itu dilaksanakan di Maleo Town Square Hotel dan Convention lantai lll, serta dibuka oleh Mahmudin Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, selaku  narasumber Kombes Pol Dien Irhastini Karo SDM Polda Sulawesi Barat dan  beberapa tamu undangan.

Membacakan sambutan Kadis Pemberdayaan Perlindungan Anak pengadalian Penduduk Dan KB Mahmudin  Kegiatan ini bertujuan, untuk  penguatan gugus tugas penanganan tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna membantu Pemerintah dalam mencegah kasus trifikin perdagangan orang kita  di dinas P3AP2KB Sulawesi Barat menggelar pertemuan untuk penguatan gugus  TTPO di tingkat Sulawesi Barat”

Mahmudin menjelaskan diera globalisasi saat ini, dimana tidak ada lagi batasan antara negara denga  negara negara yang lain, sehingga terciptalah suatu ketergantungan baik dalam bidang ekonimo,politik, sosial dan budaya.

Sehingga bisa menimbulkan beberapa alasan yang mendotong timbulnya kasus trifiking  yang bisa berkaitan dengan masalah orentasi nilai budaya ,kondisi sosial dan ekonomi masyarakat  yang dililit  kemiskinan serta keterbelakangan.

“Hal yang menyebabkan terjadinya perdagangan orang yang didasari dengan kenyataan  bahwa melemanya peranan pengawsan lembaga, keluarga dan rasa solidaritas  yang renda antara warga masyarakat terutama untuk pemenuhan dan pelaksaana fungsi kebutuhan sosial dan ekomoni dan fisikologis” Terang Mahmudin

Mahmudin melanjutkan, tindakan perdangan orang yang merupakan perbuatan yang bertentangan hargat dan martabat manusia, dimana hal itu melanggat hak hak asasi manusia. untuk itu ,untuk mencegah dan menangulangi terjadinya perdangangan orang, pemerintah telah mengeluarkan peratutan per-undang-undangan (UU) yang terkait dengan perdangangan orang yaitu : UU No 21 tahunn 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdangan orang.

“Sekali lagi Untuk membantu pemerintah dalam hal memeberantas perdangan orang yang semakin lama semakin meningkat perlu adanya peningkatan dan pengetahuan pemahaman tentang  UU tersebut seperti yang kita lakukan saat ini,” ucap Mahmudin.

Mahmudi berharap dengan kegiatan ini atas dasar  tadi,  maka perlu  bentuk suatu tim yang dinamakan  gugus tugas yang didalamnya terdapat pokja pokja yang mempunya tugas  dan fungsi Masing masing  dan semoga kegaiatan  ini menberikan mamfaat dan  pemahaman yang  dalam membantu pemerintah untuk memberantas  kasus perdagangan arang. (Zul)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x