Dinas PU Polman Mangkir, Ombudsman Siapkan Panggil Paksa

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM –Terkait tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang melaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Polman, yang diduga melakukan tindakan Maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jajaran Ombudsman RI Sulbar telah melayangkan sebanyak 2 (dua) kali surat pemanggilan, namun tidak dihadiri tanpa penjelasan dari pihak Dinas PU Polman.

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sulbar berkewenangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat, dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. Dengan demikian, tindakan mangkir oleh Dinas PU Polman merupakan cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir, mengatakan selain mengirimkan surat panggilan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis, namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum melayangkan panggilan ke tiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindaklanjut layanan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang melapor ke kantor kami, tidak ada maksud lain kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya diamana itu saja,” Jelas Nirwana Selasa (03/10/17)

Lanjut Nirwana, Kami juga memahami tidak semua informasi bisa terekspos ke publik, nah keterangan semacam itu yang kami butuhkan, apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana, dan sejauh ini masih belum jelas sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan” Tutup Nirwana Natsir.

(Humas Ombudsman Sulbar)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x