Dinas PU Polman Mangkir, Ombudsman Siapkan Panggil Paksa

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM –Terkait tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang melaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Polman, yang diduga melakukan tindakan Maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jajaran Ombudsman RI Sulbar telah melayangkan sebanyak 2 (dua) kali surat pemanggilan, namun tidak dihadiri tanpa penjelasan dari pihak Dinas PU Polman.

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sulbar berkewenangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat, dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. Dengan demikian, tindakan mangkir oleh Dinas PU Polman merupakan cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir, mengatakan selain mengirimkan surat panggilan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis, namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum melayangkan panggilan ke tiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindaklanjut layanan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang melapor ke kantor kami, tidak ada maksud lain kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya diamana itu saja,” Jelas Nirwana Selasa (03/10/17)

Lanjut Nirwana, Kami juga memahami tidak semua informasi bisa terekspos ke publik, nah keterangan semacam itu yang kami butuhkan, apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana, dan sejauh ini masih belum jelas sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan” Tutup Nirwana Natsir.

(Humas Ombudsman Sulbar)

Berita Terkait

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x